Hampir di setiap pandangan, kita disuguhkan sebuah kompleksitas makna, yang secara sadar atau tidak menundukan kita dalam keglamoran sesuatu yang diberi lebel ”kemajuan”. Kemajuan yang dimaknai lewat barisan papan reklame sebesar gawang sepak bola, kemegahan barisan mall yang menggantikan batu karang di pesisir pantai, dan kompleksitas masalah kerakyatan yang berseliweran bagai udara yang memindah-mindahkan debu dengan mudahnya. Makna kemajuan yang lebih seperti kosmetik pemutih wajah yang merekayasa berbagai hal yang fundamental diinteraksi sosial masyarakatnya. Tentang bagaimana bertegur sapa jika bertemu, memberi salam saat berpisah dan menjabat tangan dengan erat. Jika itu pun terjadi, semua tak lebih sekedar komunikasi formal yang kaku dan miskin nilai. Kini Manado, tidak sekedar ruang dimana berbagai interaksi sosial secara alamiah mengalir bagai air, namun lebih seperti arena konflik merek-merek produk multi fungsi yang menginterupsi setiap konflik harfiah masyarakatnya tentang pemaknaan kesejahteraan.
Semua kita, diberi kebanggaan tentang sesuatu yang bersifat formal yang sama sekali miskin format nilai substansi. Ada penghargaan MURI, ada perayaan-perayaan, ada pemilihan-pemilihan, ada lomba-lomba, ada iven-iven bahkan penghargaan-penghargaan. Semuanya tumpah ruah menjadi sesuatu yang sakral dan mengalahkan nilai-nilai harfia interaksi sosial perkotaan yang sebenarnya. Keterjebakan formalistik ini, membuat kita melakukan telikung makna ”keindahan” yang sesungguhnya tentang kota ini. Kota hanya dilihat dalam lanskap yang dinikmati indra penglihatan. Ruang interaksi diperkecil hanya pada wilayah memanjakan mata memandang. Tentang lampu-lampu mercuri kala malam menghampiri, berseliwerannya mobil mewah, lintasan jalan yang licin, tampilan gedung-gedung megah, perhiasan-perhiasan, tampilan mode pakaian, tawaran gaya hidup baru dan berjubel reproduksi makna yang menginterupsi fungsi mendengar, meraba dan merasa dalam potensi ketubuhan kita. Ini berbuah dari penyempitan ruang publik yang dimaknai dari starategi pemasaran modern yang saat ini menyerang kita dari berbagai arah.
Tirani visualitas yang disiratkan oleh F.Budi Hardiman dalam salah satu risalahnya, benar-benar bisa kita pasangkan dalam kecendrungan yang terjadi di kota ini. Dari rentetan makna yang terekayasa tersebut, menjadikan setiap individu kota ini, akhirnya hanya menggunakan mata sebagai fungsi ”mengambil” tanpa menyiratkan fungsi ”memberi”. Orang-orang bisa bertahan lama memanjakan matanya untuk keindahan yang terekayasa dan menghadirkan otoritas sepihak si pemberi makna. Tanpa memberi keterangan selanjutnya tentang apa makna yang tertampilkan tersebut. Penekanan fungsi ”mengambil” akhirnya membuat setiap individu-individu kota akhirnya terasing dari komunitasnya yang ramai dan mengedepankan ego kedirian yang sangat individualistik dan bermimpi tentang kepemilikan pribadi atas sebuah produk. Hanya sebatas itu. Kepemilikan produk akhirnya menjadi identitas baru setiap individu kota. Bukan sebuah identitas bersama tentang kemanusiaan, yang mampu bertahan bersama dan saling melihat, membantu dan merasakan satu dengan lainnya.
Karena pun, kebersamaan sudah dieksploitasi lewat saluran politik dan investasi modal. Setiap orang akhirnya memikirkan keselamatan dirinya masing-masing. Kita seperti tertulikan oleh jeritan-jeritan kesakitan sebagian besar pengangguran, rumah tangga miskin, anak-anak miskin yang ingin sekolah tinggi, para penyandang cacat yang terdiskriminasi, keglamoran anak muda yang terjebak narkoba dan retetan panjang jeritan-jeritan lainnya. Indra perasa individu kota, akhirnya terasing dari spirit peduli akan yang lain. Individu-individu kota ini, akan lebih sibuk merespon, berapa banyak pusat perbelanjaan yang baru akan dibuka, dibanding turut merasakan betapa pedihnya ada orang tua di kota ini, yang menerima kenyataan anaknya menderita gizi buruk (beberapa data di koran). Sentuhan yang menjadi dasar manusiawi kita, terbatasi oleh pencitraan-pencitraan politik. Berapa banyak orang miskin yang akhirnya ikut berpose dengan beberapa kalangan elit yang menunjukan kedermawaannya dibalik kamera wartawan foto. Terlihat sangat dermawan dan bersahaja. Namun sebatas pencitraan diri dan terlepas dari rasa tanggung jawab fungsi structural elit. Padahal sentuhan yang sebenarnya dinginkan, tidak sekedar ”uang kaget” atau ”bingkisan indah”, namun lebih kepada kesinamungan hidup yang panjang, dan pengharapan tentang kesejahteraan yang sangat diharapkan.
Jika kita mau belajar. Sudah banyak pengalaman mengenaskan yang tertulis di saat-saat orde baru akan runtuh. Betapa Indonesia kala itu, sangat disibukkan dengan pembangunan infrastruktur yang gila-gilaan. Indonesia dicitrakan sebagai salah satu negara yang akan melejit menjadi macan asia yang ganas di tahun 2000. Indonesia juga disebut sebagai negara swasembada beras terbesar di dunia. Tapi perkembangan tersebut menyimpan borok yang semakin hari, semakin membusuk dan akhirnya kebusukan tersebut menyeruak dan menjadi prahara politik di 98. Bahwa kejadian ini, merupakan konsukwensi perubahan, adalah sesuatu yang tidak bisa kita pungkiri. Tapi keterjebakan kita akan sesuatu yang hanya bersifat kuantitas, akan mengalahkan hukum positif tentang perimbangan situasi. Yang pada akhirnya, kita akan menelan pil pahit perubahan tersebut pada kondisi yang menyedihkan, bukan malah perubahan yang maju dan membahagiakan.
Pelebelan dan citra-citra positif yang mengemuka hanya akan menunda-nunda kehancuran yang suatu saat pasti akan terjadi. Hukum ini tidak bisa dihindari oleh apa pun di dunia ini. Entah kekuasaan, entah tirani bahkan entitas yang paling kuat sekali pun. Soeharto dengan infrastruktur kekuasaan yang lengkap dan menggurita di berbagai lini di negara ini pun, harus menghadapi konskwensi buruk saat kebusukan sudah mulai tercium ke permukaan. Hitler di Jerman dengan bala tentara yang sangat ideologis dan siap mati demi kelanggengan kekuasaannya, tetap harus runtuh dan bahkan hancur berkeping menjadi sejarah yang mengenaskan. Dan masih banyak lagi rentetan kehancuran yang merupakan konsukwensi penampakan kuantitas tanpa di barengi oleh kekuatan kualitas.
Disatu sisi, kemajuan adalah pengharapan setiap entitas. Namun substansi kemajuan terkadang menjadi salah arah dan akhirnya berakibat kemunduran. Sebagai sebuah konsukwesi, Manado kurang lebih mengalami hal yang sama. Perubahan drastis yang sangat mencengangkan disektor infrastruktur dan perkembangan industri pusat perbelanjaan menjadikan Manado sebagai salah satu kota yang boleh dikatakan maju dan berkambang. Namun juga dibalik perkembangan yang sangat pesat tersebut juga menyimpan data-data statistik tentang anak putus sekolah, keluarga miskin, dan ancaman stabilitas keamanan. Setiap kolom di media, sudah cukup memberi referensi otentik kepada kita tentang berdampingannya kemajuan dan keborokan yang mesti kita perhatikan. Ada kekecewaan sebagian warga kota tentang sulitnya mendapatkan kerja meski berjubel investasi ditanam di kota ini. Rasa sulit orang tua yan ingin memasukkan anaknya untuk sekolah karena terjanggal biaya yang terlampau tinggi, sulitnya mengurusi izin usaha bagi pengusaha sekelas PKL dan rumah-rumah kopi yang kecil dan merupakan sumber ekonomi rill. Pelayanan puskesmas yang tergantung mood perawatnya, jajaran legislatif yang sangat terpisah dengan konstituennya, dan komunikasi pemerintah yang masih malu-malu kucing.
Berdampingannya fenomena ”kemajuan ” dan kebobrokan yang nyata kita lihat ini, haruslah menjadi acuan yan mutlak bagi kita untuk dapat menginterupsi kecendrungan pelebelan atau melebelkan diri sebagai sesuatu yang sudah sangat ”berhasil”. Refleksi kita pada wilayah seberapa kualitaskah kemajuan yang kita nikmati saat ini, dibanding dengan tingginya tampilan kuantitas yang sering kita tampilkan sebagai sebuah kemajuan. Ini harus memiliki hubungan yang berbanding positif. Jangan sampai, semakin ada kemajuan yang tertampilkan, berbanding negatif dengan kebobrokan yang tersimpan rapi di tingkatan bawah. Sehingga kota ini bergerak menuju kepada sebuah kondisi yang benar-benar ”maju” secara hitung-hitungan kualitas. Semakin banyaknya gedung megah, semakin banyaknya ketersediaan infrastruktur, semakin terbukanya ekonomi, semakin transparanya pemerintahaan, harus memiliki relasi yang positif dengan semakin sejahtranya masyarakat dalam berbagai lapisan, dan semakin berkembangnya arah gerak masyarakat pada mobilisasi vertikal masyarakat. Bukan malah mengkondisikan masyarakat pada situasi konflik yang bersifat horisontal dan meng-individu. Sederhananya adalah, ”kemajuan” yang tertampilkan milik bersama, haruslah dinikmati secara bersama-sama, tidak hanya terhenti pada segelintir kelompok, dan membiarkan yang lain berkonflik untuk menyelematkan dirinya dalam ”kemajuan” yang ditampilkan tersebut.
Jika kondisi kuantitas yang kita tampilkan berbuah pada semakin kencangnya situasi konflik horisontal masyarakat dalam rangka mempertahankan kesejahteraan, maka yang akan kita lihat, adalah sebuah kondisi yang berangsur menuju pada devisit pembangunan kota. Akan terjadi sebuah kondisi dimana distribusi kesejahteraan tidak terjadi secara harfiah. Ini menyebabkan penumpukan dan berkelimpahan pada wilayah tertentu dan serba kekurangan pada wilayah yang lain, yang pada akhirnya, menyebabkan ketidak berimbangan dalam wilayah pengembangan kota kedepan. Dalam hukum kasualitas yang hakiki (keteraturan) ini merupakan penyimpangan yang menanti datangnya sebuah kehancuran yang tragis. Dalam hukum ekonomi konvensonal kita kenal tentang bagaimana pengkondisian titik perimbangan (equilibrium) harus menyertai setiap kecendrungan grafik peningkatan kualitas ekonomi. Artinya tidak bisa ada wilayah yang memiliki sesuatu yang berlebihan, sementara disatu wilayah yang lain, ada kondisi dimana sangat mengalami kekurangan. Kondisi yang tidak mengindahkan titik equilibrium tersebut, adalah sesuatu yang Jelek dalam arti yang sebernya meski kelihatan Keren.
Konsep seperti ini, sebenarnya sudah disiratkan oleh para akademisi teori-teori sosial kontemporer ketika teori-teori klasik tentang perubahan sosial sudah tidak bisa lagi menjawab tentang tantangan kekinian. Pendekatan teori-teori sosial kemudian dimodifikasi kearah yang lebih fungsional dan perimbangan. Karena kondisi dimana pernyataan klasik tentang ”kemelaratan adalah konsukwensi kemajuan” dan evolusi manusiawi akan memakan korban dari kalangan manusia itu sendiri, sudah terbukti gagal dengan berbagai fenomena krisis yang melanda dunia ini (teori evolusi Darwin). Secara filosofis manusia dalam perkembangan interaksi sosialnya tidak mungkin menciptakan disharmoni yang berlebihan. Misalnya yang satu mendominasi yang lain, yang kuat menindas yang lamah, yang tau memodohi yang bodoh, dan seterusnya. Karena ini akan bermuara pada kehancuran yang hakiki paskah konflik yang terciptakan dari kondisi yang tidak berimbang itu sendiri. Konflik tersebut hadir bukan dikarenakan sebuah konsukwensi perubahan dalam pengertian teori-teori klasik diatas, namun lebih kepada proses mutlak dari perimbangan yang sudah menjadi hukum kasualitas duniawi dan sering kita sebut dengan kualitas keadilan. Dan proses absolut ini akan terus-terusan ada, jika ketidak seimbangan sengaja kita hadirkan dari permukaan bumi ini. Secara sederhana bisa kita pahami bahwa apa pun yang bergerak di dunia ini, berada dalam waham atau rule of the game yang mau tidak mau harus pada posisi yang seimbang dan teratur. Entah keteraturan yang besar atau alam (makrocosmos) dan keteraturan kecil atau manusia (microkosmos). Jika ada penyimpangan dari keteraturan yang menyebabkan ketimpangan atau ketidak berimbangan, maka yang terjadi adalah caos yang sangat kencang. Di sinilah kualitas keadilan menghadirkan dirinya dengan alamiah.
Kita bisa melihat kenyataannya ketika alam terus-terusan melakukan protes terhadap kecendrungan manusia pada wilayah eksploitasi tanpa mengindahkan konsep reboisasi. Dalam interaksi sosial, ada gelombang protes dan amukan massa yang besar tanpa bisa dibendung ketika penindasan sudah sering dan terus-terusan terjadi. Ini bisa kita lihat ketika semangat membara pejuang bangsa ini mengusir si-penindas (kolonialisme) yang berkuasa 350 tahun lebih. Artinya konsep keadilan yang sudah merupakan proses alamiah duniawi akan mengembalikan spiritnya sendiri, jika ketidak adilan menampakkan wujudnya. Dan ini tidak bisa dibendung oleh entitas mana pun di dunia ini. Entah Presiden, Gubernur, Walikota mau pun Bupati. Sekuat dan seperkasa apa pun entitas itu, tidak mampu menahan gelombang keteraturan yang sudah menjadi hukum alamiah tersebut. Terkadang ketidak aturan bisa menunda kehancuran, namun semakin tertunda kehancuran itu, semakin tragis pula hasilnya.
Dan di kota yang sama-sama kita cintai ini, hal tersebut sedang berlangsung dengan karakteristik yang berbeda dengan kecendrungan yang terjadi di tempat yang berbeda di dunia ini. Tapilan-tampilan indah yang sering menjadi slogan bersama ternyata masih menyakiti sebagian kelompok yang juga merupakan bagian dari komunitas kita. Slogan kebahagian bersama belum menyentuh seluruh elemen masyarakat yang merupakan bagian terpenting dari kota ini. Kemajuan infrastruktur dan kemegahan gedung-gedung baru ini, belum menjadi faktor yang mendorong kesejahteraan seutuhnya dari seluruh elemen masyarakat. Malah dalam kajian yang sangat kongkrit, menghempaskan mereka menjadi bagian-bagian yang menghambat kemajuan semu yang menjadi cita-cita bersama dalam pelebelan. Bukankah kebersamaan harus benar-benar menyentuh seluruh entitas dan komunitas kota ini. Komunitas yang digunakan sebagai alasan pembangunan diselenggarakan, padahal mereka akhirnya menjadi korban dari penyelenggaraan mobilitas pembangunan tersebut.
Jika pembangunan terus menyimpan kecendrungan data statistik tentang kemiskinan dan kemelaratan, maka sesungguhnya kita sedang menunda kehancuran hingga saatnya tiba nanti. Cepat atau lambat keadilan akan menghadirkan dirinya sendiri, ditengah-tengah interaksi sosial yang timpang. Perubahan memang bukan sesuatu yang begitu gampang dilakukan dengan cara membalikkan telapak tangan. Perubahan butuh kesadaran, komitmen dan mobilisasi dari seluruh elemen yang terkait. Pemerintahan kota saat ini adalah sebuah kekuasaan yang lahir dari sebuah sistem yang di ilhami oleh konsep Demokrasi yang memiliki nilai tentang pengakomodiran dan penguatan hak kerakyatan. Pemilihan langsung kepala daerah dan sistem otonomi yang ada, merupakan ruang yang potensial bagi kita untuk segera berbenah diri dan melakukan modifikasi pada interasi sosial, yang berkiblat pada pemerataan distribusi kesejahteraan yang akan berbuah pada keseimbangan yang hakiki.
Manado adalah sebuah kota yang hadir dari nilai kesejarahan yang menyimpan berbagai spirit etnis dan religius dari berbagai komunitas yang berdatangan dengan berbagai aktifitas yang dilakukannya. Sebagai ibu kota provinsi, kita patut berbangga diri karena manado menyimpan heterogenitas yang saling bersinergis. Kecendrungan ini menghasilkan sikap inklusif yang luar biasa tinggi di tengah-tenah masyarakatnya. Kita selalu disebut-sebuat sebagai salah satu kota yan memiliki orang-orang yang ramah dan murah senyum kepada siapa pun tamu yang datang. Akar potensi ini seharusnya dimenej ke arah yang lebih produktif lagi. Senyuman-senyuman ramah ini akan lebih bernilai jika terjadi keselarasan pada wilayah distribusi kesejahteraan yang merata. Berbagai cara bisa di tempuh, misalnya dangan pola partisipasi aktif pada perumusan regulasi kebijakan akan membuat semua komunitas yang multi karakter ini bisa terus berdampingan dengan damainya. Jika stabilitas di tempuh dengan tangan besi, maka yang akan mengemuka adalah situasi tegang yang tidak terlalu baik untuk pencitraan kita sebagai kota ramah. Masyarakat kita tidak pernah membuat sejarah kekerasan yang sangat berarti sejak dahulu kala. Tokoh-tokoh pejuang kita dari Sulawesi Utara, hadir dengan profil yang lebih elegan dan intelektualis. Pola juang cerdas dan jauh dari bentakan, paksaan dan lebih mengandalkan pola dialogis. Ini seharusnya terus mengakar di kota ini.
Sebuah aturan atau regulasi yang dikeluarkan sebaiknya menjadi suara bersama dan akhirnya di nikmati secara bersama-sama. Bukan hanya pelebelan pada wilayah formal tentang keberhasilan bersama, dan hanya dinikmati segelintir kelompok saja, sementara kelompok yang lain terlindas atas pelebelan tersebut. Pendekatan penegakan aturan seharusnya lebih dialogis dan mementingkan seluruh kebutuhan serta nilai kualitas pembangunan untuk kesejahteraan. Sehingga jika ada aturan atau regulasi yang dikeluarkan, akan dikerjakan bersama-sama masyarakat dan tidak menggunakan simbol-simbol mencekam lewat barisan Pol-PP yang sepanjang hari harus menjadi gambaran mencekam di tengah-tenah kota yang ramah. Apa gunanya jika adipura, MURI, Nyong-Noni yang sudah kita dapat sebagai sebuah keberhasilan, harus dibarengi dengan ketegangan masyarakat, ketika hidup di tengah-tengah kota yang merupakan ruang publik yang merdeka.
Seorang Jerman yang kebetulan pintar berbahasa Manado, karena kebetulan dia adalah dosen bahasa daerah di salah satu Univesitas di Jerman, mengatakan, bahwa manado begitu berbeda dari seluruh literatur yang dia baca. Manado kurang lebih seperti vietnam ketika USA mengirim pasukannya untuk berperang disana. Penuh ketegangan, ketidak nyamanan, banyak barisan orang berseragam dengan lars yang kaku dan pentungan yang keras, masyarakat mulai tidak ramah, dan banyak kejadian yang mencengangkan. Ini sangat berbeda dengan kedatangannya sekitar 15 tahun lalu, ketika daerah ini merayakan perolehan Adipuranya pada kesempatan yang pertama.
Kondisi ini sebenarnya bisa menjadi acuan bahwa sesuatu yang tertampilkan secara indah pada wilayah formal sebenarnya juga bisa dibarengi dengan penguatan nilai kualitas. Memperoleh adipura bukan berarti menghilangkan hak orang lain untuk bisa menikmati kehidupan yang tenang di tengah kota tanpa barisan-barisan berseragam. Aturan bisa tertegakan jika itu benar-benar lahir dari sebuah interaksi berimbang, antara pemerintah dan masyarakatnya, sehingga aturan-aturan yang diperuntukkan untuk masyarakat tersebut memang dijalankan dan dijaga langsung oleh masyarakat. Stabilitas tidak hanya pada wilayah formal dan akhirnya menyimpan api dalam sekam. Tampilan perkembangan infrastruktur juga harus bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat yang memiliki mandat mutlak tentang pemerintahan yang sah.
Jika tampilan kuantitas berbanding negatif dengan nilai kualitas, maka kita seperti melihat gadis cantik yang begitu menggairahkan, namun sangat bodoh pada wilayah tawaran konsep atau kapabilitas intelektualnya. Ini berbanding negatif dengan tampilan luar yang dia andalkan sebagai sebuah kecantikan. Bahwa, tak selamanya kecantikan membutuhkan kecerdasan adalah sebuah pernyataan klasik yang sudah lama usang dan tidak digunakan lagi. Kecantikan haruslah dibarengi dengan kecerdasan atau sering mereka sebut sebagai kecantikan dari dalam (inner beauty).
Dalam salah satu kesempatan dialog, beruntung saya bisa mengukur kapabilitas seorang wanita cantik dan menggairahkan asli Manado, Astrid Kumentas (mantan nona Sulut) dalam sebuah dialog di salah satu radio swasta di Manado. Saat dialog berlangsung, aku tidak saja menikmati kecantikan tampilan luar yang begitu sempurna, tapi juga kualitas kecerdasan tentang konsep-konsep, bagaimana Manado dibangun sebagai sebuah kota yang cantik secara kuantitas tapi juga bernilai secara kualitas. Di dialog yang bertemakan refleksi ulang tahun kota Manado, Astrid menabur harapan tentang konsep Manado kota untuk semua. Sebuah kota yang menyiratkan kenyamanan harfiah setiap warga kota. Sebuah kota yang tidak hanya menampilkan kecantikan luar tapi juga kualitas pembangunan yang benar-benar bisa menyentuh seluruh warga. Kita berharap bahwa semua capaian yang kita peroleh saat ini, menjadi spirit positif untuk seluruh warga mencapai kualitas pembangunan.
Mungkin harapan Astrid, sama dengan harapan seluruh masyarakat kota ini. Tentang sebuah tatanan kota yang tidak hanya memanjakan mata tapi juga telinga, empati, perasa dan peraba. Seperti Astrid yang memanjakan saya pada kesempatan dialog disore itu. Ya, seperti Astrid yang tidak hanya berkuantitas dari tampilan luar, tapi juga berkualitas secara hakiki. Bisakah Manado, seperti Astrid ????
Juli 10, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar