Juli 10, 2008

Astrid......

Hampir di setiap pandangan, kita disuguhkan sebuah kompleksitas makna, yang secara sadar atau tidak menundukan kita dalam keglamoran sesuatu yang diberi lebel ”kemajuan”. Kemajuan yang dimaknai lewat barisan papan reklame sebesar gawang sepak bola, kemegahan barisan mall yang menggantikan batu karang di pesisir pantai, dan kompleksitas masalah kerakyatan yang berseliweran bagai udara yang memindah-mindahkan debu dengan mudahnya. Makna kemajuan yang lebih seperti kosmetik pemutih wajah yang merekayasa berbagai hal yang fundamental diinteraksi sosial masyarakatnya. Tentang bagaimana bertegur sapa jika bertemu, memberi salam saat berpisah dan menjabat tangan dengan erat. Jika itu pun terjadi, semua tak lebih sekedar komunikasi formal yang kaku dan miskin nilai. Kini Manado, tidak sekedar ruang dimana berbagai interaksi sosial secara alamiah mengalir bagai air, namun lebih seperti arena konflik merek-merek produk multi fungsi yang menginterupsi setiap konflik harfiah masyarakatnya tentang pemaknaan kesejahteraan.
Semua kita, diberi kebanggaan tentang sesuatu yang bersifat formal yang sama sekali miskin format nilai substansi. Ada penghargaan MURI, ada perayaan-perayaan, ada pemilihan-pemilihan, ada lomba-lomba, ada iven-iven bahkan penghargaan-penghargaan. Semuanya tumpah ruah menjadi sesuatu yang sakral dan mengalahkan nilai-nilai harfia interaksi sosial perkotaan yang sebenarnya. Keterjebakan formalistik ini, membuat kita melakukan telikung makna ”keindahan” yang sesungguhnya tentang kota ini. Kota hanya dilihat dalam lanskap yang dinikmati indra penglihatan. Ruang interaksi diperkecil hanya pada wilayah memanjakan mata memandang. Tentang lampu-lampu mercuri kala malam menghampiri, berseliwerannya mobil mewah, lintasan jalan yang licin, tampilan gedung-gedung megah, perhiasan-perhiasan, tampilan mode pakaian, tawaran gaya hidup baru dan berjubel reproduksi makna yang menginterupsi fungsi mendengar, meraba dan merasa dalam potensi ketubuhan kita. Ini berbuah dari penyempitan ruang publik yang dimaknai dari starategi pemasaran modern yang saat ini menyerang kita dari berbagai arah.
Tirani visualitas yang disiratkan oleh F.Budi Hardiman dalam salah satu risalahnya, benar-benar bisa kita pasangkan dalam kecendrungan yang terjadi di kota ini. Dari rentetan makna yang terekayasa tersebut, menjadikan setiap individu kota ini, akhirnya hanya menggunakan mata sebagai fungsi ”mengambil” tanpa menyiratkan fungsi ”memberi”. Orang-orang bisa bertahan lama memanjakan matanya untuk keindahan yang terekayasa dan menghadirkan otoritas sepihak si pemberi makna. Tanpa memberi keterangan selanjutnya tentang apa makna yang tertampilkan tersebut. Penekanan fungsi ”mengambil” akhirnya membuat setiap individu-individu kota akhirnya terasing dari komunitasnya yang ramai dan mengedepankan ego kedirian yang sangat individualistik dan bermimpi tentang kepemilikan pribadi atas sebuah produk. Hanya sebatas itu. Kepemilikan produk akhirnya menjadi identitas baru setiap individu kota. Bukan sebuah identitas bersama tentang kemanusiaan, yang mampu bertahan bersama dan saling melihat, membantu dan merasakan satu dengan lainnya.
Karena pun, kebersamaan sudah dieksploitasi lewat saluran politik dan investasi modal. Setiap orang akhirnya memikirkan keselamatan dirinya masing-masing. Kita seperti tertulikan oleh jeritan-jeritan kesakitan sebagian besar pengangguran, rumah tangga miskin, anak-anak miskin yang ingin sekolah tinggi, para penyandang cacat yang terdiskriminasi, keglamoran anak muda yang terjebak narkoba dan retetan panjang jeritan-jeritan lainnya. Indra perasa individu kota, akhirnya terasing dari spirit peduli akan yang lain. Individu-individu kota ini, akan lebih sibuk merespon, berapa banyak pusat perbelanjaan yang baru akan dibuka, dibanding turut merasakan betapa pedihnya ada orang tua di kota ini, yang menerima kenyataan anaknya menderita gizi buruk (beberapa data di koran). Sentuhan yang menjadi dasar manusiawi kita, terbatasi oleh pencitraan-pencitraan politik. Berapa banyak orang miskin yang akhirnya ikut berpose dengan beberapa kalangan elit yang menunjukan kedermawaannya dibalik kamera wartawan foto. Terlihat sangat dermawan dan bersahaja. Namun sebatas pencitraan diri dan terlepas dari rasa tanggung jawab fungsi structural elit. Padahal sentuhan yang sebenarnya dinginkan, tidak sekedar ”uang kaget” atau ”bingkisan indah”, namun lebih kepada kesinamungan hidup yang panjang, dan pengharapan tentang kesejahteraan yang sangat diharapkan.
Jika kita mau belajar. Sudah banyak pengalaman mengenaskan yang tertulis di saat-saat orde baru akan runtuh. Betapa Indonesia kala itu, sangat disibukkan dengan pembangunan infrastruktur yang gila-gilaan. Indonesia dicitrakan sebagai salah satu negara yang akan melejit menjadi macan asia yang ganas di tahun 2000. Indonesia juga disebut sebagai negara swasembada beras terbesar di dunia. Tapi perkembangan tersebut menyimpan borok yang semakin hari, semakin membusuk dan akhirnya kebusukan tersebut menyeruak dan menjadi prahara politik di 98. Bahwa kejadian ini, merupakan konsukwensi perubahan, adalah sesuatu yang tidak bisa kita pungkiri. Tapi keterjebakan kita akan sesuatu yang hanya bersifat kuantitas, akan mengalahkan hukum positif tentang perimbangan situasi. Yang pada akhirnya, kita akan menelan pil pahit perubahan tersebut pada kondisi yang menyedihkan, bukan malah perubahan yang maju dan membahagiakan.
Pelebelan dan citra-citra positif yang mengemuka hanya akan menunda-nunda kehancuran yang suatu saat pasti akan terjadi. Hukum ini tidak bisa dihindari oleh apa pun di dunia ini. Entah kekuasaan, entah tirani bahkan entitas yang paling kuat sekali pun. Soeharto dengan infrastruktur kekuasaan yang lengkap dan menggurita di berbagai lini di negara ini pun, harus menghadapi konskwensi buruk saat kebusukan sudah mulai tercium ke permukaan. Hitler di Jerman dengan bala tentara yang sangat ideologis dan siap mati demi kelanggengan kekuasaannya, tetap harus runtuh dan bahkan hancur berkeping menjadi sejarah yang mengenaskan. Dan masih banyak lagi rentetan kehancuran yang merupakan konsukwensi penampakan kuantitas tanpa di barengi oleh kekuatan kualitas.
Disatu sisi, kemajuan adalah pengharapan setiap entitas. Namun substansi kemajuan terkadang menjadi salah arah dan akhirnya berakibat kemunduran. Sebagai sebuah konsukwesi, Manado kurang lebih mengalami hal yang sama. Perubahan drastis yang sangat mencengangkan disektor infrastruktur dan perkembangan industri pusat perbelanjaan menjadikan Manado sebagai salah satu kota yang boleh dikatakan maju dan berkambang. Namun juga dibalik perkembangan yang sangat pesat tersebut juga menyimpan data-data statistik tentang anak putus sekolah, keluarga miskin, dan ancaman stabilitas keamanan. Setiap kolom di media, sudah cukup memberi referensi otentik kepada kita tentang berdampingannya kemajuan dan keborokan yang mesti kita perhatikan. Ada kekecewaan sebagian warga kota tentang sulitnya mendapatkan kerja meski berjubel investasi ditanam di kota ini. Rasa sulit orang tua yan ingin memasukkan anaknya untuk sekolah karena terjanggal biaya yang terlampau tinggi, sulitnya mengurusi izin usaha bagi pengusaha sekelas PKL dan rumah-rumah kopi yang kecil dan merupakan sumber ekonomi rill. Pelayanan puskesmas yang tergantung mood perawatnya, jajaran legislatif yang sangat terpisah dengan konstituennya, dan komunikasi pemerintah yang masih malu-malu kucing.
Berdampingannya fenomena ”kemajuan ” dan kebobrokan yang nyata kita lihat ini, haruslah menjadi acuan yan mutlak bagi kita untuk dapat menginterupsi kecendrungan pelebelan atau melebelkan diri sebagai sesuatu yang sudah sangat ”berhasil”. Refleksi kita pada wilayah seberapa kualitaskah kemajuan yang kita nikmati saat ini, dibanding dengan tingginya tampilan kuantitas yang sering kita tampilkan sebagai sebuah kemajuan. Ini harus memiliki hubungan yang berbanding positif. Jangan sampai, semakin ada kemajuan yang tertampilkan, berbanding negatif dengan kebobrokan yang tersimpan rapi di tingkatan bawah. Sehingga kota ini bergerak menuju kepada sebuah kondisi yang benar-benar ”maju” secara hitung-hitungan kualitas. Semakin banyaknya gedung megah, semakin banyaknya ketersediaan infrastruktur, semakin terbukanya ekonomi, semakin transparanya pemerintahaan, harus memiliki relasi yang positif dengan semakin sejahtranya masyarakat dalam berbagai lapisan, dan semakin berkembangnya arah gerak masyarakat pada mobilisasi vertikal masyarakat. Bukan malah mengkondisikan masyarakat pada situasi konflik yang bersifat horisontal dan meng-individu. Sederhananya adalah, ”kemajuan” yang tertampilkan milik bersama, haruslah dinikmati secara bersama-sama, tidak hanya terhenti pada segelintir kelompok, dan membiarkan yang lain berkonflik untuk menyelematkan dirinya dalam ”kemajuan” yang ditampilkan tersebut.
Jika kondisi kuantitas yang kita tampilkan berbuah pada semakin kencangnya situasi konflik horisontal masyarakat dalam rangka mempertahankan kesejahteraan, maka yang akan kita lihat, adalah sebuah kondisi yang berangsur menuju pada devisit pembangunan kota. Akan terjadi sebuah kondisi dimana distribusi kesejahteraan tidak terjadi secara harfiah. Ini menyebabkan penumpukan dan berkelimpahan pada wilayah tertentu dan serba kekurangan pada wilayah yang lain, yang pada akhirnya, menyebabkan ketidak berimbangan dalam wilayah pengembangan kota kedepan. Dalam hukum kasualitas yang hakiki (keteraturan) ini merupakan penyimpangan yang menanti datangnya sebuah kehancuran yang tragis. Dalam hukum ekonomi konvensonal kita kenal tentang bagaimana pengkondisian titik perimbangan (equilibrium) harus menyertai setiap kecendrungan grafik peningkatan kualitas ekonomi. Artinya tidak bisa ada wilayah yang memiliki sesuatu yang berlebihan, sementara disatu wilayah yang lain, ada kondisi dimana sangat mengalami kekurangan. Kondisi yang tidak mengindahkan titik equilibrium tersebut, adalah sesuatu yang Jelek dalam arti yang sebernya meski kelihatan Keren.
Konsep seperti ini, sebenarnya sudah disiratkan oleh para akademisi teori-teori sosial kontemporer ketika teori-teori klasik tentang perubahan sosial sudah tidak bisa lagi menjawab tentang tantangan kekinian. Pendekatan teori-teori sosial kemudian dimodifikasi kearah yang lebih fungsional dan perimbangan. Karena kondisi dimana pernyataan klasik tentang ”kemelaratan adalah konsukwensi kemajuan” dan evolusi manusiawi akan memakan korban dari kalangan manusia itu sendiri, sudah terbukti gagal dengan berbagai fenomena krisis yang melanda dunia ini (teori evolusi Darwin). Secara filosofis manusia dalam perkembangan interaksi sosialnya tidak mungkin menciptakan disharmoni yang berlebihan. Misalnya yang satu mendominasi yang lain, yang kuat menindas yang lamah, yang tau memodohi yang bodoh, dan seterusnya. Karena ini akan bermuara pada kehancuran yang hakiki paskah konflik yang terciptakan dari kondisi yang tidak berimbang itu sendiri. Konflik tersebut hadir bukan dikarenakan sebuah konsukwensi perubahan dalam pengertian teori-teori klasik diatas, namun lebih kepada proses mutlak dari perimbangan yang sudah menjadi hukum kasualitas duniawi dan sering kita sebut dengan kualitas keadilan. Dan proses absolut ini akan terus-terusan ada, jika ketidak seimbangan sengaja kita hadirkan dari permukaan bumi ini. Secara sederhana bisa kita pahami bahwa apa pun yang bergerak di dunia ini, berada dalam waham atau rule of the game yang mau tidak mau harus pada posisi yang seimbang dan teratur. Entah keteraturan yang besar atau alam (makrocosmos) dan keteraturan kecil atau manusia (microkosmos). Jika ada penyimpangan dari keteraturan yang menyebabkan ketimpangan atau ketidak berimbangan, maka yang terjadi adalah caos yang sangat kencang. Di sinilah kualitas keadilan menghadirkan dirinya dengan alamiah.
Kita bisa melihat kenyataannya ketika alam terus-terusan melakukan protes terhadap kecendrungan manusia pada wilayah eksploitasi tanpa mengindahkan konsep reboisasi. Dalam interaksi sosial, ada gelombang protes dan amukan massa yang besar tanpa bisa dibendung ketika penindasan sudah sering dan terus-terusan terjadi. Ini bisa kita lihat ketika semangat membara pejuang bangsa ini mengusir si-penindas (kolonialisme) yang berkuasa 350 tahun lebih. Artinya konsep keadilan yang sudah merupakan proses alamiah duniawi akan mengembalikan spiritnya sendiri, jika ketidak adilan menampakkan wujudnya. Dan ini tidak bisa dibendung oleh entitas mana pun di dunia ini. Entah Presiden, Gubernur, Walikota mau pun Bupati. Sekuat dan seperkasa apa pun entitas itu, tidak mampu menahan gelombang keteraturan yang sudah menjadi hukum alamiah tersebut. Terkadang ketidak aturan bisa menunda kehancuran, namun semakin tertunda kehancuran itu, semakin tragis pula hasilnya.
Dan di kota yang sama-sama kita cintai ini, hal tersebut sedang berlangsung dengan karakteristik yang berbeda dengan kecendrungan yang terjadi di tempat yang berbeda di dunia ini. Tapilan-tampilan indah yang sering menjadi slogan bersama ternyata masih menyakiti sebagian kelompok yang juga merupakan bagian dari komunitas kita. Slogan kebahagian bersama belum menyentuh seluruh elemen masyarakat yang merupakan bagian terpenting dari kota ini. Kemajuan infrastruktur dan kemegahan gedung-gedung baru ini, belum menjadi faktor yang mendorong kesejahteraan seutuhnya dari seluruh elemen masyarakat. Malah dalam kajian yang sangat kongkrit, menghempaskan mereka menjadi bagian-bagian yang menghambat kemajuan semu yang menjadi cita-cita bersama dalam pelebelan. Bukankah kebersamaan harus benar-benar menyentuh seluruh entitas dan komunitas kota ini. Komunitas yang digunakan sebagai alasan pembangunan diselenggarakan, padahal mereka akhirnya menjadi korban dari penyelenggaraan mobilitas pembangunan tersebut.
Jika pembangunan terus menyimpan kecendrungan data statistik tentang kemiskinan dan kemelaratan, maka sesungguhnya kita sedang menunda kehancuran hingga saatnya tiba nanti. Cepat atau lambat keadilan akan menghadirkan dirinya sendiri, ditengah-tengah interaksi sosial yang timpang. Perubahan memang bukan sesuatu yang begitu gampang dilakukan dengan cara membalikkan telapak tangan. Perubahan butuh kesadaran, komitmen dan mobilisasi dari seluruh elemen yang terkait. Pemerintahan kota saat ini adalah sebuah kekuasaan yang lahir dari sebuah sistem yang di ilhami oleh konsep Demokrasi yang memiliki nilai tentang pengakomodiran dan penguatan hak kerakyatan. Pemilihan langsung kepala daerah dan sistem otonomi yang ada, merupakan ruang yang potensial bagi kita untuk segera berbenah diri dan melakukan modifikasi pada interasi sosial, yang berkiblat pada pemerataan distribusi kesejahteraan yang akan berbuah pada keseimbangan yang hakiki.
Manado adalah sebuah kota yang hadir dari nilai kesejarahan yang menyimpan berbagai spirit etnis dan religius dari berbagai komunitas yang berdatangan dengan berbagai aktifitas yang dilakukannya. Sebagai ibu kota provinsi, kita patut berbangga diri karena manado menyimpan heterogenitas yang saling bersinergis. Kecendrungan ini menghasilkan sikap inklusif yang luar biasa tinggi di tengah-tenah masyarakatnya. Kita selalu disebut-sebuat sebagai salah satu kota yan memiliki orang-orang yang ramah dan murah senyum kepada siapa pun tamu yang datang. Akar potensi ini seharusnya dimenej ke arah yang lebih produktif lagi. Senyuman-senyuman ramah ini akan lebih bernilai jika terjadi keselarasan pada wilayah distribusi kesejahteraan yang merata. Berbagai cara bisa di tempuh, misalnya dangan pola partisipasi aktif pada perumusan regulasi kebijakan akan membuat semua komunitas yang multi karakter ini bisa terus berdampingan dengan damainya. Jika stabilitas di tempuh dengan tangan besi, maka yang akan mengemuka adalah situasi tegang yang tidak terlalu baik untuk pencitraan kita sebagai kota ramah. Masyarakat kita tidak pernah membuat sejarah kekerasan yang sangat berarti sejak dahulu kala. Tokoh-tokoh pejuang kita dari Sulawesi Utara, hadir dengan profil yang lebih elegan dan intelektualis. Pola juang cerdas dan jauh dari bentakan, paksaan dan lebih mengandalkan pola dialogis. Ini seharusnya terus mengakar di kota ini.
Sebuah aturan atau regulasi yang dikeluarkan sebaiknya menjadi suara bersama dan akhirnya di nikmati secara bersama-sama. Bukan hanya pelebelan pada wilayah formal tentang keberhasilan bersama, dan hanya dinikmati segelintir kelompok saja, sementara kelompok yang lain terlindas atas pelebelan tersebut. Pendekatan penegakan aturan seharusnya lebih dialogis dan mementingkan seluruh kebutuhan serta nilai kualitas pembangunan untuk kesejahteraan. Sehingga jika ada aturan atau regulasi yang dikeluarkan, akan dikerjakan bersama-sama masyarakat dan tidak menggunakan simbol-simbol mencekam lewat barisan Pol-PP yang sepanjang hari harus menjadi gambaran mencekam di tengah-tenah kota yang ramah. Apa gunanya jika adipura, MURI, Nyong-Noni yang sudah kita dapat sebagai sebuah keberhasilan, harus dibarengi dengan ketegangan masyarakat, ketika hidup di tengah-tengah kota yang merupakan ruang publik yang merdeka.
Seorang Jerman yang kebetulan pintar berbahasa Manado, karena kebetulan dia adalah dosen bahasa daerah di salah satu Univesitas di Jerman, mengatakan, bahwa manado begitu berbeda dari seluruh literatur yang dia baca. Manado kurang lebih seperti vietnam ketika USA mengirim pasukannya untuk berperang disana. Penuh ketegangan, ketidak nyamanan, banyak barisan orang berseragam dengan lars yang kaku dan pentungan yang keras, masyarakat mulai tidak ramah, dan banyak kejadian yang mencengangkan. Ini sangat berbeda dengan kedatangannya sekitar 15 tahun lalu, ketika daerah ini merayakan perolehan Adipuranya pada kesempatan yang pertama.
Kondisi ini sebenarnya bisa menjadi acuan bahwa sesuatu yang tertampilkan secara indah pada wilayah formal sebenarnya juga bisa dibarengi dengan penguatan nilai kualitas. Memperoleh adipura bukan berarti menghilangkan hak orang lain untuk bisa menikmati kehidupan yang tenang di tengah kota tanpa barisan-barisan berseragam. Aturan bisa tertegakan jika itu benar-benar lahir dari sebuah interaksi berimbang, antara pemerintah dan masyarakatnya, sehingga aturan-aturan yang diperuntukkan untuk masyarakat tersebut memang dijalankan dan dijaga langsung oleh masyarakat. Stabilitas tidak hanya pada wilayah formal dan akhirnya menyimpan api dalam sekam. Tampilan perkembangan infrastruktur juga harus bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat yang memiliki mandat mutlak tentang pemerintahan yang sah.
Jika tampilan kuantitas berbanding negatif dengan nilai kualitas, maka kita seperti melihat gadis cantik yang begitu menggairahkan, namun sangat bodoh pada wilayah tawaran konsep atau kapabilitas intelektualnya. Ini berbanding negatif dengan tampilan luar yang dia andalkan sebagai sebuah kecantikan. Bahwa, tak selamanya kecantikan membutuhkan kecerdasan adalah sebuah pernyataan klasik yang sudah lama usang dan tidak digunakan lagi. Kecantikan haruslah dibarengi dengan kecerdasan atau sering mereka sebut sebagai kecantikan dari dalam (inner beauty).
Dalam salah satu kesempatan dialog, beruntung saya bisa mengukur kapabilitas seorang wanita cantik dan menggairahkan asli Manado, Astrid Kumentas (mantan nona Sulut) dalam sebuah dialog di salah satu radio swasta di Manado. Saat dialog berlangsung, aku tidak saja menikmati kecantikan tampilan luar yang begitu sempurna, tapi juga kualitas kecerdasan tentang konsep-konsep, bagaimana Manado dibangun sebagai sebuah kota yang cantik secara kuantitas tapi juga bernilai secara kualitas. Di dialog yang bertemakan refleksi ulang tahun kota Manado, Astrid menabur harapan tentang konsep Manado kota untuk semua. Sebuah kota yang menyiratkan kenyamanan harfiah setiap warga kota. Sebuah kota yang tidak hanya menampilkan kecantikan luar tapi juga kualitas pembangunan yang benar-benar bisa menyentuh seluruh warga. Kita berharap bahwa semua capaian yang kita peroleh saat ini, menjadi spirit positif untuk seluruh warga mencapai kualitas pembangunan.
Mungkin harapan Astrid, sama dengan harapan seluruh masyarakat kota ini. Tentang sebuah tatanan kota yang tidak hanya memanjakan mata tapi juga telinga, empati, perasa dan peraba. Seperti Astrid yang memanjakan saya pada kesempatan dialog disore itu. Ya, seperti Astrid yang tidak hanya berkuantitas dari tampilan luar, tapi juga berkualitas secara hakiki. Bisakah Manado, seperti Astrid ????

2 Sutrisno

Maaf jika ada kesamaan nama dalam penyebutan. Namun jangan kawatir, analogy ini tidak menjurus pada hal-hal yang negatif. Tapi justru sangat positif dan mungkin bisa sangat bermakna. Dalam teori hermeneutika makna bisa di analogikan dengan sesuatu yang sudah terlanjur di citrakan. Misalnya saja, nama anjing sudah sangat lekat dengan Dogi (maaf juga kalau ada kesamaan penyebutan) atau sesuatu yang lembut selalu identik dengan warna ping, dan yang keras selalu identik dengan hitam atau merah. Biasanya penganalogian digunakan, ketika bahasa-bahasa fulgar sudah sangat sulit di pahami, oleh kelompok atau personal yang ditujukan untuk berkomunikasi. Entah itu kelompok atau personal yang terdidik. Atau kelompok atau personal yang sangat terbelakang secara pendidikan.
Dalam kehidupan di perkotaan interaksi komunikatif tersebut, membentuk sebuah jejaring tentang karakter komunitas yang menempati sebuah lanskap kota. Komunitas-komunitas ini, punya kecendrungan yang khas sebagai warga kota, dengan kondisi dan reins waktu tertentu. Tak terkecuali kita warga kota Manado. Sebuah kota yang terbentang dari utara ke selatan, juga dengan kecendrungan karakter yang khas. Kekhasan karakter kota ini, sangat di pengaruhi oleh kecendrungan yang di citrakan (penganalogian tadi).
Misalnya saja pendikotomian utara selatan dalam pemetaan politik. Utara selalu diidentikkan dengan kekuatan masyarakat yang secara religius Islam dan Selatan adalah masyarakat yang selalu menggalang kekuatan Kristen. Pencitraan yang di petakan secara politik ini, akhirnya merembes sampai pada pemetaan pembangunan social ekonomi masyarakat. Utara selalu identik dengan keterbelakangan, dan selatan selalu dengan kemajuan. Buktinya, di bagian utara banyak jalan rusak, selokan yang tersumbat, perumahan kumuh dan tempat pembungan sampah. Selatan? Banyak gedung-gedung mewah dan perkantoran, perumahan elit, juga jalan yang mulus dan bagus. Saking seriusnya pencitraan ini, sampai-sampai ada kelompok tertentu yang mencoba merepresentasi dirinya sebagai orang-orang yang akan menjawab kegamangan perspektif tentang keterbelakangan utara.
Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah pencitraan tersebut secara actual dan rill bisa di jadikan sample untuk menarik sebuah kesimpulan, bahwa utara memang tertinggal karena selatan sementara maju. Atau ketertinggalan utara disebabkan karena kemajuan selatan. Tentu ini sebuah kesimpulan yang terlalu dini dan mungkin mengocok perut. Namanya juga pencitraan, tentu sifatnya analogy atau belum tentu pasti. Dengan bahasa lain, penganalogian adalah interaksi komunikatif yang menggambarkan sesuatu dengan makna yang tersimpan dibaliknya. Yang perlu kita jaga, adalah keterjebakan kita, ketika kita menafsir pencitraan tersebut. Ini bisa menjadi bias dalam iteraksi komunikatif. Kalau itu terjadi, saya bisa menganalogikannya seperti Kelinci peliharaan, tapi diberi nama Dogi. Itu tidak menjadi masalah, ketika kita sudah benar-benar melihat, kalau yang di pelihara adalah kelinci. Tapi jika kita belum melihat sosok dogi yang sebenarnya, maka pasti kita akan menganggap dogi adalah seeokor anjing bukan kelinci.
Bukankah kita semua paham, jika ada ketertinggalan di sebuah wilayah tertentu, dalam tata administrative perkotaan, bukan karena didesain oleh orang-orang yang mendiami wilayah lain di kota tersebut. Dan jika sebuah kota yang tergabung dalam satu kesatuan administrative pemerintahan adalah teritorial satu pemerintahan yang berkuasa. Sehinga jika ada bagian tertentu dari wilayah kota tersebut mengalami keterbelakangan, maka itu adalah keterbelakangan yang bersifat menyatu dan menyeluruh. Sehingga bisa dikata, utara jelek maka pencitraan yang akan muncul adalah selatan juga bobrok. Dan begitu pun sebaliknya. Pemahaman ini harus diluruskan, dengan benar-benar melihat sebuah pencitraan atau pelebelan pada letak yang sebenarnya. Seharusnya kegagalan pembangunan di utara merepresentasi kegagalan pembangunan seluruh kota Manado, karena ini merupakan sebuah kesatuan yang tidak bisa di pisahkan hanya dengan pelebelan yang sesat. Sehingga kalau pun ada kekecewaan orang utara itu juga harus mendompleng keresahan di selatan yang juga belum tentu sempurna. Dan secara politis bisa mendorong upaya kontrol pemerintahan yang efektif juga efisien-tanpa menghambur-hamburkan energi.
Hal diatas mungkin sebagian kecil dari salah kaprah pencitraan yang terlanjur di lebelkan. Maka janganlah kita terjebak pada sesat pikir yang kadang-kadang akan menggiring kita, menjadi orang-orang yang kelihatan hebat padahal malah di tertawai. Ada hal yang lebih substansi yang sebaiknya segera kita lihat untuk membangun masa depan lanskap kota ini. Jika salah kaprah ini menggunung, dan menjadi sebuah asumsi mutlak, maka itu mengancam konsolidasi internal basis masyarakat, untuk melakukan kontrol terhadap pemerintahan kota yang sedang berlangsung. Dan secara politis, itu sangat melemahkan posisi tawar rakyat di mata pemerintah. Karena pertarungan isu ini, hanya mewakili konflik elit yang berusaha merepresentasi kejenuhan masyarakat, dengan model pemerintahan yang tidak becus.
Masyarakat sering sekali termanfaatkan oleh salah pencitraan dan pemberian lebel yang dimainkan elit. Baik itu elit eksekutif, legislative mau pun yudikatif. Fenomena seperti ini bukan baru lagi di kota kita tercinta. Ini bisa di lihat dari arah kebijakan pemerintahan sebelumnya dan sampai sekarang. Kebijakan yang di keluarkan, selalu saja secara rill masih jauh dari upaya pengakomodiran kepentingan masyarakat yang bersifat sinergis dan berkisenambungan. Kalau pun ada? Itu hanya bersifat formalistic dan pelebelan-pelebelan yang di kemas dengan pencitraan-pencitraan yang indah dan terkadang genit.
Misalnya saja upaya pemberdayaan ekonomi rill masyarakat di bidang usaha kecil dan menengah, yang dari dulu hinga sekarang masih jauh dari harapan kita bersama. Belum lagi ketersediaan fasilitas publik yang bisa mengakomodir semua kepentingan masyarakat, belum ada yang terealisasi sampai saat ini. Belum ada perubahan yang berarti sama sekali. Yang ada hanyalah pergantian pelebelan nama kota yang sebenarnya tidak terlalu substantif dalam pengembangan kehidupan social-ekonomi masyarakat kota. Dari bersehati berganti berhikmat lalu sekarang tinutuan. Namun nama-nama itu menjadi lebel yang mengambang dan bahkan miskin makna. Orang manado tidak benar-benar bersehati, apa lagi berhikmat. Dan secara kekinian kota Manado berganti menjadi Tinutuan. Jika dikaji etimologi, tinutuan hanyalah sebuah makanan khas sebuah daerah yang terdiri dari beberapa jenis sayur, yang di campur aduk menjadi hidangan yang lezat. Mungkin pencitraan ini mewakili keberagaman, yang ada di kota Manado. Namun keberagaman ini harus juga mewakili tuntutan yang lain, seperti peningkatan kesejahteraan, dan kenyaman kota yang benar-benar bermakna.
Bukankah lebel ketenangan diantara keberagaman, juga harus menembus unsure-unsur kemanusiaan yang lain, misalnya tidak merasa lapar, tidak di usik karena penggusuran, tidak mengungsi karena banjir, tidak tergoncang ketika berada di angkot (baca:jalan rusak). Memang, Manado tidak seperti Ambon dan Poso yang sudah memiliki lebel tidak tenang di tengah keberagaman. Manado selalu menjadi kiblat ketenangan diantara keberagaman di negara ini. Namun jika lebel itu menyimpan sebuah borok yang memilukan, maka tak ada bedanya dengan sebuah kota yang telah hancur akibat kerusuhan. Kota harus benar-benar mewakili unsure kemanusiaan yang dimaksud diatas. Sehingga lebel-lebel tentang kota tersebut, tidak kemudian hanya menjadi pencitraan yang indah dan seakan mengecoh kesadaran masyarakat. Sebab pencitraan juga terkadang mengecoh kesadaran. Hal ini sering terjadi saat orde baru berkuasa.
Kemana Sutrisno yang dimaksudkan? Sutrisno yang pertama adalah seorang pengamat social yang luar biasa cerdas. Anda bisa mendengarkan suara beliau jika menontot tv local atau pun mendengarkan radio-radio local, ketika mengelar dialog interaktif. Pak Sutrisno dengan pengetahuannya yang sangat berlimpah, tidak pernah lelah memberikan komentar dan secara tidak langsung adalah konstribusi bagi apa saja yang menjadi masalah yang di bincangkan di media. Pak Sutrisno untuk sementara waktu, bisa merepresentasi keresahan, kepenatan, dan sekaligus kecerdasan masyarakat dalam melihat dan merasakan sebuah masalah yang sebenarnya melibatkan mereka secara langsung. Pak Sutrisno bisa saya analogykan sebagai sebuah tatanan masyarakat yang sudah sangat peduli dengan apa yang di alami mereka. Buktinya sudah banyak teriakan, gelombang protes dan suara kekecewaan yang dihadirkan masyarakat dengan cara yang sangat beragam. Pak Sutrisno mungkin satu dari sekian banyak masyarakat kota, yang punya keinginan yang luhur. Dan itu adalah signal awas yang paling berarti, untuk setiap pemerintahan yang berkuasa. Terutama pemerintahan kota ini, yang sudah memulai kinerja pemerintahannya. Akan banyak yang akan mengikuti sikap pak Sutrisno, yang tidak hanya tinggal diam ketika terjadi penghianatan penguasa pada masyarakat.
Sementara Sutrisno yang lain, adalah seorang gadis cantik dan menawan, yang merepresentasi sebuah keindahan yang tiada tara (dalam ukuran saya, meski itu terkadang relatif). Anda bisa melihat kecantikannya lewat pose-posenya yang menawan, di beberapa media local, atau iven-iven enterteimen di kota ini. Namanya Ririn Sutrisno. Yang jelas dia bukan pacar saya dan saya juga tidak mempunyai kepentingan komersil untuk mempromosikan dia. Namun ketenangan jiwa dan kebahagiaan batin yang saya rasakan saat meningkati keindahan kecantikannya, mungkin bisa dianalogikan sebagai sebuah harapan tentang masa depan lanskap kota ini, di tangan Imba dan Abdi.

Heterofobia Dan Pilkada Maluku Utara

Menulis Maluku Utara, tidak lepas dari sebuah kondisi beragam yang dibungkus dengan kekuatan etnisitas feodal yang sangat kuat. Jika ditilik secara kesejarahan, Kawasan-kawasan yang melingkupi daerah administrative maluku utara, tumbuh dari semangat pertarungan kekuasaan yang sangat kuat untuk melakukan penaklukan. Kita semua tau tentang sejarah raja-raja yang ada di maluku utara, mampu melakukan ekspansi kekuasaan yang sangat besar di daerah-daerah sekitarnya. Penaklukan dan siasah politik yang luar biasa hebat juga dilancarkan oleh raja-raja saat colonial kemudian singgah dan tergiur dengan kekayaan yang dimiliki kawasan deretan pulau ini.
Dari spirit etnisitas yang cukup beragam ini, mengkaji maluku utara dengan menggunakan kaca mata tafsir kontemporer, sudah tentu kita memerlukan energi yang tidak sedikit. Karena, seluruh etnis yang ada di Maluku utara, memiliki sejarah panjangnya masing-masing. Dan nilai-nilai ini sampai sekarang seakan menghegemoni kehidupan sosial masyarakat Maluku Utara. Jika kita tarik lebih jauh lagi, memang sejarah terbantuknya Maluku Utara dalam satu kesatuan administrative, mengundang banyak sekali tafsir, baik secara sosiologis mau pun kultural. Latar belakang sejarah yang cukup panjang dari masing-masing etnis tersebut, bisa dengan fundamental membedakan satu etnis dengan etnis yang lainnya di Maluku Utara. Orang Patani punya kecendrungan yang sangat berbeda dengan orang Tidore. Begitu pun orang Makeang sangat jauh kecendrungannya dengan orang Galela dan seterusnya. Beda yang cukup fundamental tersebut, mau tidak-mau menjadi catatan yang cukup membingungkan dalam koridor demokratisasi kekinian.
Konsep konsutisional yang menggiring proses bernegara saat ini, menyiratkan sebuah proses demokrasi yang sangat liberal secara ideal. Dengan sendirinya kekuatan heterogenitas yang sangat fundamental di Maluku Utara, sama sekali tidak mendapat ruang yang special. Sementara hal ini adalah sebuah kebutuhan yang mendesak untuk di realisasikan atau di rombak ditataran masyarakat. Memang ini menjadi hal yang biasa-biasa saja di sebuah komunitas yang baru akan belajar banyak tentang, apa yang disebut demokrasi. Namun jika ini tidak terbaca dengan baik, maka heterogenitas yang seharusnya menjadi kekayaan yang cukup tinggi dalam kebersaman, malah akan menjadi boomerang yang cukup mengancam konsolidasi mapan di Maluku Utara.
Hal ini cukup gencar terjadi di Maluku Utara sehingga memberikan catatan buruk dalam sejarah perkembangannya. Kerusuhan yang pernah meluluh lantahkan sendi-sendi kehidupan masyarakat yang ada di maluku utara, merupakan gambaran yang cukup jelas, bagi kita. Memang dari beberapa kajian konflik horizontal yang pernah terjadi, tidak melulu hadir dari kekuatan ekslusif masing-masing etnis, melainkan lebih kepada modifikasi politik kekuatan elit. Namun ini gambaran yang cukup jelas bagi rapuhnya kekuatan konsolidasi di Maluku Utara, juga diperkuat oleh karakteristik elit yang feodal dan tidak cerdas dalam koridor politik. Pemilihan Gubernur-wakil gubernur dengan sistim parlemen kemarin, juga cukup memberikan referensi, bahwa isu-isu yang menyebabkan heterophopia (takut akan keberagaman) sangat gampang untuk disulut dan menjadi ancaman bagi konsolidasi lokalitas Maluku Utara.
Ketakutan akan keberagaman yang terpelihara di Maluku Utara ini, menjadi ancaman yang paling rill bagi keberlangsungan proses demokratisasi di Maluku Utara. Sementara tidak ada perangkat rill bagi pengakomodiran penyelesaian kondisi ini. Walau hanya sebatas symbol, Maluku Utara tidak memiliki slogan kerukunan dan pengakuan keberagaman secara kedaerahan. Hal ini menunjukan bahwa, terpeliharanya kondisi ini, tidak lepas dari peran elit yang sengaja atau tidak, sudah memelihara kondisi ini untuk menggapai kepantingan politik dari masyarakat. Spirit untuk lebih baik pada koridor perbedaan, memang harus hadir dari semangat masyarakat yang paling bawah dan mengkristal di tingkatan elit. Namun hal ini tidak akan terjadi jika karakteristik elit masih menunjukan kecendrungan yang negative dalam upaya pengakodiran kesadaran untuk bersama oleh masyarakat. Misalnya proses nepotisme masih sangat gencar di Maluku Utara. Semangat urus pemerintah yang seperti ini, menghadirkan anomali-anomali kekuasaan yang beruntun. Misalnya penegakan hukum yang lemah, proses korupsi yang terang-terangan, berakibat pada pelambatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat kemudian akan lemah secara politik, birokrasi menjadi hambatan utama bagi proses transparansi pemerintahan, hukum hanya pada skala prioritas bukan pada substansi efek jera, misalnya penumpasan korupsi yang tebang pilih dan sangat politis dalam proses penyelesaiannya. Akibatnya ada yang masuk penjara sebagai kambing hitam, tapi ini tidak menimbulkan kecendrungan yang lebih baik, tapi malah memberi keleluasaan yang seluas-luasnya bagi pelaku utama korupsi.
Tulisan ini tidak bermaksud mengkritik pemerintahan saat ini secara sepesifik, tapi lebih penting lagi, melihat Maluku Utara dalam proses Pilkada 2007 dan perjalanannya 5 tahun selanjutnya. Namun juga tidak memberikan catatan raport yang sempurna bagi pemerintahan saat ini, yang kalau bisa diibaratkan membangun diatas punging-puing kehancuran. Secara kasuistik beberapa profinsi baru di Indonesia, seperti gorontalo sangat berbeda dengan Maluku Utara yang punya interes-interes kesejarahan yang secara kekinian, menyebabkan bias dalam perjalannya dalam menggapai konsolidasi utuh untuk pencapaian demokrasi secara substansial.
Ada beberapa standarisasi yang harus kita rancang secara ideal demi tercapinya konsolidasi utuh di Maluku Utara, yang nantinya berimplikasi pada pencapaian demokratisasi sesunguhnya. Secara akademik suatu kawasan administrasi kedaerahaan, bahkan Negara secara universal, disebut demokrasi jika mencapai beberapa indikator dan prasyarat sebagaimana studi komparative yang dilakukan oleh Guilermo O’ Donnell dkk. Konsolidasi demokrasi diitentukan oleh dua hal yaitu ketika demokrasi diterima dan disepakati sebagai satu-satunya prosedur yang absah dan legitimed (the only one game in town) dan yang kedua ketika demokrasi secara substantif telah terlembaga dan menjalankan kinerjanya secara optimal, karena itu, dua hal inilah yang akan diuji dalam dimensi politik di Mluku Utara. Apakah komitmen untuk menjadikan demokrasi sebagai satu-satunya prosedur yang absah telah terbangun diantara seluruh elemen di Maluku Utara dan bagaimana kinerja sistem demokrasi di Maluku Utara? Apakah telah menempatkan kedaulatan dan kepentingan rakyat diatas segala-galanya?
Sementara untuk dimensi ekonomi dalam kriteria demokrasi ekonomi adalah ketika pemenuhan hak sosial ekonomi masyarakat terpenuhi dan ketika keadilan baik distribusi pendapatan maupun distribusi penguasaan asset terpenuhi. Dalam jangka pendek, keberhasilan dimensi ekonomi dalam transisi dilihat dari indikator pemenuhan hak sosial ekonomi masyarakat, pemberantasan kemiskinan, dan penurunan angka pengangguran dan pertumbuhan. Karena itu, pertanyaannya adalah apakah masyarakat Maluku Utara telah terpenuhi hak-hak sosial ekonominya yang juga tercantum dalam konstitusi dan bagaimana angka kemiskinan dan pengaguran di Maluku Utara. Apabila hal tersebut terpenuhi, maka boleh disimpulkan bahwa transisi ekonomi menuju demokrasi ekonomi sudah berada pada jalur yang tepat.
Sementara bidang hukum dianggap penting dalam analisis demokrasi di Maluku Utara, karena salah satu prasyarat dalam fase awal terbenuknya demokrasi adalah komitmen dari semua pihak untuk menjadikan hukum sebagai satu-satunya dasar yang mengatur tata hubungan semua elemen dalam sebuah negara/daerah. Hukum harus ditegakkan secara adil sehingga asas kepastian dan keadilan hukum dapat termanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, pertanyaan penting untuk evaluasi hukum disini adalah seberapa besar komitmen pemerintahan hari ini untuk memberantas pelanggaran hukum yang terjadi.
Indikator ini yang kemudian bisa menjadi standarisasi idel bagi kita untuk dapat merangkai masyarakat Maluku Utara yang demokratis kedepan. Pilkada 2007 adalah sebuah saluran demokrasi yang seharusnya tidak bisa dipahami pada tahapan Prosudural demokrasi saja, tapi lebih kepada makna substansi demokrasi yang akan mengkondisikan terpenuhinya indikator-indokator diatas. Sehingga perdebatan pada proses pilkada tidak melulu menyoroti penyelenggara pemilu (KPUD) atau seberapa besar kekuatan sudah terakumulasi. Tapi lebih kepada seberapa besar niatan politik pada kandidat (yang menurut catatan adalah pemain lama) dan seberapa besar kesadaran masyarakat dalam mengupayakan pencapaiaan demokrasi sesungguhnya. Akan ada proses selektif secara politis ketika pesta demokrasi kedaeraan ini diselenggarakan. Bagaimana kemudian Pilkada yang penyelnggarannya tidak lebih dari 2 bulanan ini bisa menentukan Maluku Utara yang lebih baik pada perjalanannya 5 tahun mendatang.
Hal ini harus benar-benar dikondisikan menjelang pilkada 2007. Mengingat Maluku utara adalah sebuah daerah yang jika dimenej dengan kekuatan kebersaman (kosolidasi demokratis yang utuh) yang baik, akan menjadi wilayah yang mampu mengalahkan daerah mana pun di bumi pertiwi, dalam koridor otonomisasi daerah. Dalam beberapa penelitian pertambangan misalnya mengungkapkan, data yang cukup menggairahkan terkait dengan potensi pertambangan Maluku utara yang sungguh masih sangat perawan dari proses eksploitasi investasi pertambangan (meski sudah ada yang masuk dan ada juga yang baru akan masuk). Dengan kata lain masih banyak potensi kekayaan pertambangan yang masih tersimpan diseantero Maluku Utara. Belum lagi kekuatan kelautan yang cukup potensial secara Internasional, membuat maluku utara bagai gadis cantik yang siap diserbu investor-investor dalam skala Internasional. Kondisi pertanian yang juga menjanjikan dan kultur bertanam yang sangat tinggi ditingkatan masyarakat, bisa membuat Maluku utara sebagai salah satu lumbung pangan terbesar sedunia. Kajian kontemporer ini diperkuat lagi oleh catatan-catatan sejarah, yang menulis tentang ketergiuran para kolonial untuk merampas habis sumber daya alam yang terkandun di dalam bumi Maluku Utara.
Peluang untuk pengembangan daerah dalam koridor otonomisasi daerah ini bisa dikembangan dengan cepat di tanah Maluku Utara jika tidak tergangu oleh penyakit heteropobia (takut akan keberagaman) yang saat ini dominan menyelimuti kehidupan bermasyarakat kita. Keberagaman masih di pahami sebagai sebuah ancaman yang sangat berarti antara satu kelompok dengan kelompok yang lain. Apalagi beberapa tahun terakhir potensi ekonomi yang cukup besar di Maluku Utara, sudah mulai dilirik oleh orang-orang luar dan menjadi tujuan utama si pencari hidup (perpindahan penduduk dari daerah lain). Heterophobia ini juga menjadi ancaman bagi identitas kedirian masyarakat lokal, nantinya. Beberapa kasus yang bisa kita liat dari di Papua misalnya, heterophobia akan mengkondisikan masyarakat lokal terus-terusan akan berkonflik dengan sesama etnis asli di daerah, dan melemahkan prouktifitas masyarakat lokal. Kondisi ini memberikan peluang yang sangat besar bagi pendatang untuk menguasai sektor-sektor strategis di Maluku Utara. Ini akan mendiskreditkan masyarakat lokal pada wilayah pengembangan produktifitas dan memandekkan pembangunan kesejahteraan masyarakat lokal.
Heterophobia bisa dinegasikan dengan cara membangun kesadaran msyarakat tentang identitas kedirian yang beragam namun satu. Keberagaman yang sudah terjadi sejak turun temurun, harus dimenej menjadi sebuah point penting untuk membangun demokrasi substansial secara kontemporer. Kesadaran ini secara strategis bisa dibangun dengan menstimulus isu pada kepentingan bersama dan pendikotomian musuh bersama dalam keberagaman (kesejahteraan dan kemiskinan sebagai musuh). Sebenarnya masyarakat, memiliki kearifan lokal pada wilayah menafsir kebersamaan dalam keberagamaan. Misalnya saja diera primitif, kita sangat tau bahwa ada upaya-upaya bersama menunbangkan penjajahan. Ada upaya-upaya bersama untuk melakukan peningkatan kesejahteraan dengan cara bercocok tanam bersama. Hal ini yang harus terinspirasikan oleh seluruh elemen masyarakat baik di tingkatan elit mau pun masyarakat yang paling bawah, untuk menanggapi instrumen-instrumen politik kontemporer, misalnya pilkada. Sehingga pilkada, yang diramu dalam tafsir yang sudah sangat rasional, ditanggapi dengan cara-cara yang irasional (kekacauan, konflik SARA, klaim minoritas-mayoritas). Sehingga masyarakat kemudian memilih tokoh bukan atas dasar spirit takut akan yang lain (heterophobia) dari kelompoknya. Misalnya pilihan ditentukan lebih pada interes kesukuan, interes genetik dan interes agama. Tapi pilihan masyarakat harus lahir dari kesadaran berdemokrasi yang substansial. Misalnya pada pertimbangan profil, pertimbangan perumusan program, pertimbangan perbaikan dan pertimbangan perubahan.
2007 akan menjadi lintasan yang akan menyejarah sepanjang kehidupan bermasyarakat di Maluku Utara. Pertanyaannya? Lintasan apa yang akan terangkai dalam sejarah nanti.......?

Juli 09, 2008

Gadis di Ponsel dan Membaca Zaman

Gadis itu terlihat riang ditampilkan soft where video ponsel. Tak ada sedikit pun tersirat diwajahnya, tentang suatu waktu ketika adegan yang dibuatnya, akan menjadi konsumsi khalayak ramai. Tak ada beban disetiap gerakan yang dilakukan sembari mencuri-curi pandang layar ponsel. Entah apa yang dia pikir saat itu. Yang pasti tidak tentang masa kecilnya, masa depannya, atau keributan serius yang selalu dihadirkan surat kabar negeri ini, paska reformasi dikumandangkan. Mungkin yang dia tau saat itu, hanyalah sebuah camera- yang menurut keterangan adalah camera ponsel- sedang merekam syahdu setiap gerak yang dia hadirkan. Dia memainkan ritme waktu dalam kesepian menjadi riuh yang ceria tapi juga erotis. Sebuah adegan yang sepi dari keramaian, jauh dari kepentingan, dan senyap dari doktrin dan tata nilai. “Ini hanya untuk ponselku, dia yang sedang berada denganku dan aku. Tidak untuk orang lain” Begitu pribadi dan rahasia, kurang lebih seperti itu yang dia pikirkan.
Namun kesenyapan itu, berubah menjadi riuh khalayak bermoral dan beretika di komunitas tempat dia tinggal. Sebuah riuh khalayak yang entah mengasihani, mencemooh atau tergoda. Yang pasti semua meramaikan pembicaraan tentang kenikmatan teledor yang dia lakukan saat itu. Salah satu wartawan yang lihai menginvestigasi adegan mesum ponsel pun menulisnya di koran kota dengan gamblangnya. Tidak hanya orang dekat yang menikmati berita buruk itu. Teman-teman dekat, saudaranya teman-teman, bapak ibu dari kenalan-kenalan, teman-teman dekat para kenalan, tetangga, saudaranya para tetangga dan akhirnya memenuhi setiap sudut pembicaraan. Baik di rumah kopi atau di meja-meja makan keluarga. Bahkan menjadi standarisasi nasihat setiap orang tua kepada anak gadis mereka.
Beramai-ramailah orang untuk berusaha menutupi sekaligus membuka lebar-lebar aib gadis itu. Pembicaraan tidak hanya seputar lihainya melakukan setiap adegan. Tapi masa kecilnya, aktivitas orang tuanya, lembaga pendidikan tempat dia menuntut ilmu sampai kepercayaan yang dianut. Mengemuka dan tertelanjang tanpa sehelai pun batasan. Pembicaraan itu bahkan mengalahkan reting gosipnya Rahma Azhari yang dengan sengaja membuat foto telanjang untuk koleksi pribadi.
Ini sebuah fenomena yang sedang menjadi petanda perubahan. Yang sadar atau tidak sadar perdebatan teoritis dan ilmiah mengenai fenomena ini, sudah sering diseminarkan dengan pembicara orang-orang pintar. Kita bicara tentang berubahnya kecendrungan pola ekonomi yang kita bangun diatas mantera-mantera pembangunan teori barat. Sebuah mantera yang menitik beratkan kesejahteraan pada wilayah materil dan pengadaan gedung-gedung besar dan megah. Kita bicara tentang keterbukaan politik dengan mengedepankan hak bicara minoritas dan mendewakan kemenangan mayoritas. Kita seakan percaya benar tentang masa depan yang indah tanpa kelaparan dikala investasi menjamur. Padahal kita lupa pada kepastian didepan mata yang sering terjadi dan lewat begitu saja. Sebuah petanda perubahan yang mau tidak mau harus segera direspon dengan serius.
Dalam teori semiotika (teori tanda), fenomena gadis di ponsel itu, bisa menjadi petanda yang cukup kongrit bagi setiap konsukwesi perubahan masa depan. Itu tandanya kita sudah berada di titik yang sangat pasti tentang perubahan dan konsukuwensinya. Sebagai seorang putri yang hidup dizaman yang terlanjur seperti ini, gadis itu bisa dikatakan menjadi pahlawan zaman yang memberi tamparan bagi khalayak (orang tua mau pun kita sebagai anak muda) bahwa “ini loh perubahan” fenomena ini menjadi gambaran kongkrit betapa kita semua sangat tidak siap dengan kecendrungan yang mulai berubah. Secara eksplisit kita memang sulit membaca bahwa ada kesalahan yang terjadi dengan kecendrungan perubahan ini, tapi jika periksa lebih jauh, ada semacam pemaksaan sebuah kondisi yang sebenarnya belum siap diterima atau belum sempat diterima khalyak, karena mungkin kecendrungan ini terlalu cepat terjadi atau mungkin kecendrungan ini dipaksakan.
Hal ini terjadi karena masyarakat kita tidak memiliki kelihaian yang jeli tentang bagaimana menilai sebuah fenomena secara kongrit. Misalnya membaca tanda-tanda zaman dan bagaimana kemudian menanggapainya. Kita selalu (terutama yang muda-muda) diberi sesuatu yang hanya berbentuk kata-kata atau arahan-arahan yang sangat jauh dari kenyataan. Tak heran jika generasi harapan bangsa ini selalu saja menjadi tumbal pada wilayah pertanda “zaman telah berubah”.
Sehingga sebagai generasi yang selalu saja menjadi tumbal perubahan, kita sudah seharusnya mulai memodifikasi diri bahkan kelompok untuk lebih jeli lagi dalam pembacaan zaman dan perubahannya. Sehingga perubahan kedepan ini menjadi daya tawar yang kuat bagi kita sebagai genarasi harapan, bukan generasi tumbal. Gadis di ponsel tersebut dilihat sebagai sebuah bentuk pemberontakan zaman atas kungkungan orang tua yang selalu berpura-pura menerima modernisme dan mencampakkan kita dalam dalam situasi jeruji tradisional.
Kita sudah harus membaca zaman, tidak hanya tekstual dan kaku tapi lebih factual dan cermat. Sehingga tidak menjadi bahan cemooh generasi tua yang konserfatif dan kaku. Gadis ponsel sudah terlanjur menjadi korban cemooh orang-orang tua yang kaku dan munafik. Mari kita menjadi gerasi yang mengiakan tindakan gadis ponsel dengan cara giat membaca zaman dan melawan kecendrungan salah orang tua. Di wilayah korupsi, kolusi dan nepotisme.

01 Januari 07

Pagi itu. Saat mentari 2007 terbit diantara kabut awan yang memendung diufuk timur, terbit pula seongkah tanya yang mengepul di langit-langit diantara rintik hujan. Setelah lelah merayakan detik-detik old and new, kota yang katanya sebentar lagi menyambut mimpi baru pemerintah kota tentang pariwisata, mulai terlihat murung dan kelelahan. Ucapan-ucapan selamat menyambut tahun baru yang menghiasi setiap gerbang gedung institusi-institusi-baik negeri mau pun swasta- sudah mulai terlihat biasa-biasa lagi. Pagi itu. 1 januari 2007 semua terlihat memisteri disetiap sudut kota. Beribu tanya seakan membisukan kota ini. Namun ada jawaban-jawaban terselubung yang menyiratkan setiap masyarakat kota, untuk bisa menerima bahwa 2007 akan mengkondisikan kota ini menjadi surga industri perdagangan yang syarat pertarungan citra marketing.
2006 merubah segala yang biasa di kota ini. Mulai dari angapan kita tentang kesemrautan PKL yang telah berubah menjadi penertiban PKL, mulai dari pesimisme tentang berhamburannya sampah, menjadi hadirnya perda tentang sampah. Mulai dari sulitnya menikmati pusat belanja, berubah menjadi kebingungan memilih lokasi belanja yang tepat karena berhamburanya pilihan lokasi belanja. Kini kita akan lebih mudah menemukan papan reklame dengan ukuran lebih besar dari ukuran gawang sepak bola yang di sepakati oleh FIFA. Papan-papan ini menjadi isyarat bisu tentang betebarannya produk import yang merambah pasaran produk di kota ini. Masyarakat kota ini sudah tidak perlu lama-lama menunggu kolega yang beruntung ke luar negeri untuk membawa oleh-oleh dari negari seberang. Sebab produk yang di jual di negeri mana pun, sudah mudah di dapat dengan menggunakan transportasi angkutan kota menuju kawasan bisnis yang sudah diseting pemerintah.
Pagi itu. Masih sangat sepi dan sangat dini untuk melihat apa yang akan terjadi nanti. Yang pasti ada gedung-gedung tinggi perbelanjaan yang baru setengah jadi, akan segera di selesaikan di 2007. Ada upaya realisasi kebijakan tentang arah lanskap kota ini akan di tata dan mengiring konstruksi pemikiran masyarakat untuk mengamininya. 2006 semua komponen kota bicara tentang kebijakan spektakuler pemerintah kota tentang kawasan industri bisnis untuk menopang pencapaian target kota pariwisata dunia 2010. Media-media diarahkan untuk berebutan menjadi jembatan utama mimpi-mimpi besar tentang sorga industri bisnis tersebut.
2006 menampilkan masyarakat dalam satu bentuk yang seragam dan tunduk pada homogenisasi gaya hidup yang ditawarkan oleh gemerlapnya kondisi urban di kota ini. Tahun yang baru saja kita tingalkan, menjadikan ruang public di kota ini menjadi wahana komersil yang mau tidak mau harus di tempati dengan biaya yang tidak kecil. Masyarakat terasing dari hak ruang yang mereka tempati dari sebuah kota. Tidak hanya orang dewasa. Anak-anak yang harusnya diberikan hak bermain, kini digiring menjadi objek pemenuhan hasrat komersialisasi dari sebuah kota yang dikonstruk menjadi salah satu kawasan bisnis terbesar. Selain ruang nonton tv dengan bertaburnya iklan-iklan, anak-anak kini hanya bisa menikmati tempat parkir, ekskalator, dan taman-taman bermain buatan di mal-mal dan pusat perbelanjan lain. Ramainnya pusat perbelanjan. Mengamini sebuah hipotesa bahwa perekonomian kota ini meningkat diwilayah pemenuhan hak ekonomi rakyat. buktinya banyak yang berbelanja. Namun mungkinkah angka-angka tersebut bisa menembus berapa banyak yang menjadi miskin dan bersiap-siap menjadi miskin dikota ini. Apakah keramaian di gedung mewah tersebut bisa dibandingkan dengan ditemukannya beberapa anak dengan gizi buruk di kota ini (beberapa data yang diberitakan oleh Koran ini) apakah kondisi megah kawasan tersebut bisa mengambarkan betapa ironisnya para PKL yang akhirnya berhenti berjualan akibat berbenturan dengan penegakan peraturan pemerintah.
Di 2006 pemerintahan kota yang mengalami refleksi satu tahun pemerintahannya. Mendapat tanggapan yang beragam terkait arah regulasi kebijakan. Ada yang memberi respon positif, ada yang memberi kritik pedas. Ini sebuah kondisi yang biasa dalam wahana demokratis. Pernah ada pengerahan masa besar-besaran untuk memprotes kebijakan penertiban PKL disatu tahun pertama pemerintahan kota. Ada juga respon positif terkait penataan kota ini. Yang pasti silang pendapat ini memberi sebuah “tanda” tentang era keterbukaan di kota ini. Namun era keterbukaan ini masih dimenangkan oleh kalangan elit yang melulu menafsir segala fenomena menurut tafsiran mereka. Presure ketidak setujuan PKL untuk di relokasi akhirnya menjadi wadah pencitran politisi local. Konflik yang seharusnya diarahkan antara pemerintah si pemegang kebijakan dan masyarakat si objek kebijakan, berbalik arah menjadi ajang saling memaki para elit. Tidak bisa di pungkiri. Memang tidak ada perangkat yang kongrit, misalnya konsolidasi akar rumput yang kongkrit untuk bisa melakukan tekanan yang keras terhadap kebijakan yang tidak disetujui. Akhirnya yang terjadi adalah pemanfaatan momen oleh beberapa tokoh yang secara substansi melakukan perlawanan bukan semata-mata menggolkan kepentingan masyarakat. Namun lebih kepada proses sakit hati politik yang akhirnya membuat arah gerakan perlawanan menjadi tidak produktif dan malah melemahkan posisi tawar masyarakat dalam melakukan tuntutan.
Pagi ini memang sangat dini mengenali tanda-tanda “yang lebih baik” di tahun yang baru. Yang pasti kita sudah bisa memastikannya dari gelegat akhir dari pemerintah ketika menyambut terompet tahun baru. Masih tidak ada ruang dialog yang transparan-bukan sembunyi-sembuyi dan melibatkan segelintir tokoh saja- yang diniatkan oleh pemerintah kota. Dalil yang digunakan masih berkiblat pada sebuah aturan yang dikeluarkan dari proses yang benar-benar tidak melibatkan si pelaksana aturan dalam hal ini masyarakat. Sehingga pagi ini, kita masih bisa melihat bahwa penegakan aturan yang timpang oleh pemerintah kota, masih akan dilaksanakan pada waktu-waktu selanjutnya di tahun 2007.Ini masih prediksi.
Mungkin maksud pemerintah kota kita sangat baik untuk perkembangan kota ke depan. Hernando Desoto menulis tentang buku fenomenal terkait modal mati yang dialami pelaku usaha kecil di Negara-negara dunia ketiga. Ironi yang mereka hadapi sungguh menggugah perasaan. Warga asli yang seharusnya mendapatkan intensif pada wilayah pengembangan usaha, akhirnya dimatikan oleh upaya penegakan aturan timpang dan pukul rata oleh sebagian besar pemerintah di negeri tercinta ini. Mereka kesulitan mendapatkan sebuah legalitas terkait usaha yang mereka kembangkan. Faktor-faktor produksi yang merupkan syarat utama pengembangan usaha terkadang langkah bagi mereka.Yang ada adalah upaya penyamarataan posisi antara mereka dengan pedagang milioner dari asing timur dan asing barat. Maka yang terjadi adalah isolasi potensi yang melulu dialamatkan oleh mereka. Aturan memang harus tegas dipatuhi. Namun jika aturan tidak lahir dari sebuah refleksi panjang dan perumusan yang benar-benar mendasar, maka akan menjadi bias ketika diterapkan. Dalam penegakan aturan memang suatu hal biasa jika mengalami kontradiksi. Tapi bukankah yang terjadi bukan kontradiksi tapi sebuah keterdesakan kongrit yang mau tidak mau harus didengar,lihat dan rasakan dengan hati yang suci oleh para pemimpin. Karena mau tidak mau, setuju tidak setuju, mereka-masyarakat- adalah pemegang mandate utama di negeri dalam bentuk republic ini.
Maksud pemerintah kita mungkin sebenarnya baik. Misalnya dengan memberikan ruang dan tempat bagi para PKL yang ditertibkan dari areal yang dilarang, tinggal bagaimana mendengar dan melihat kebutuhan substansi dari keinginan tersebut. Mungkin dengan merelokasi ada upaya pelegalan yang dilakukan oleh pemerintah kota ini. Namun pelegalan juga harus disertai dengan kajian studi kelayakan usaha yang dikembangkan para pelaku usaha mikro kecil menegah kota ini. Memang pagi itu masih sangat sulit untuk melihat apakah 2007 ada upaya yang lebih pas-kalau boleh dikatan lebih sopan.
2004 berubah 2005 dan berubah lagi 2006. Dan pagi ini sudah 2007. Sesuatu tentang catatan urban di akhir tahun lalu menulis tentang angka-angka kemiskinan yang signifikan menaik, angka putus sekolah yang cukup berlimpah, jumlah kekurangan gizi yang sangat mengkhawatirkan, nasib petani yang tidak berarah, bertambahnya kaum miskin kota, sembrautnya layanan birokrasi, tidak jalannya mesin-mesin politik sebagai kendaran kepentingan masyarakat dan banyak sekali catatan-catatan ironi tentang tahun kemarin. Warga kota tidak akan jauh berubah para tahun 2007. Pagi ini, pasti banyak yang memikirkan tentang aktivitas reguler yang biasa mereka kerjakan diahari-hari biasa. Pergi pagi pulang sore atau sedikit malam. Menjumpai teman, bersama keluarga diakhir pekan, menikmati informasi baru tentang apa saja di media, rumah menjadi oase sementara selama seharian dan akhirnya melupakan tentang perubahan-perubahan dan sesuatu yang akan baru di tahun baru. Perayaan tiup terompet menjadi tanda kaku dari bertambahnya angka hitungan tahun di kalender, tapi bukan merupakan upaya pergeseran yang benar-benar substansi di wahana kehidupan universal masyarakat, secara individu mau pun masyarakat.
Maka mungkin kota di pagi ini, merepresentasi kondisi di 12 bulan mendatang. Tetap menulis tentang kebobrokan birokrasi, lambatnya penumpasan korupsi, kemiskinan yang merajalela, dan ketimpangan-ketimpanan yang menjadi heboh. Hanya mungkin wajahnya sedikit berubah diwilayah pelaku dan mungkin jumlah dari fenomena diatas malah bertambah. Yang pasti mari menunggu grand opening pusat-pusat pembelanjaan dan menikmati pencitran-pencitraan marketing, sembari menghitung-hitung lagi berapa banyak kesalahan yang menjadi karya di penghujung 2007, saat menyambut tahun yang baru 2008. Seluruh upaya pemerintah bukan hal yang haram untuk di terapkan di tahun ini -termasuk pengembangan kawasan bisnis. Namun harus selalu diingatkan tentang jawaban sebagian kecil atau bahkan sebagian besar masyarakat, yang belum merasakan efek dari perkembangan tersebut. Mungkin pemimpin kita lupa. Dan kita wajib terus mengingatkan.

‘Pengalaman Dengan Tambio’

Mungkin sebagian kalangan menilai pengalaman bersama wanita tuna susila atau sering di sebut pelacur alias perek, merupakan tabu yang memalukan sekaligus mengasikan. Untuk di bagi bersama khalayak ramai, mungkin masih menjadi hal yang tidak etis bagi sebagian besar masyarakat kita. Apalagi pengalaman tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki yang sudah berkeluarga dan punya jabatan atau status tertentu di tengah-tengah masyarakat. Kalau pun dibagi, mungkin kepada orang-orang terdekat dan sama-sama “petualang” sehingga tidak mengakibatkan pembusukan karakter apalagi reputasi. Apalagi masyarakat kita masyarakat yang masih sangat risih dengan cerita-cerita di balik aktivitas si kupu-kupu malam tersebut. Maklumlah negri ini, negeri yang tumbuh dari kesepakatan-kesepakan mistis animisme nenek moyang mereka dan akhirnya di interupsi dengan konsep-konsep penyebagaran agama yang masih terjebak pada masalah-masalah simbolik. Ritual-ritual keagamaan yang masih sangat simbolik tersebut, menjadi semacam landasan kebudayaan di negeri ini, sehingga menjadikan sebagian besar masyarakatnya lebih menjaga imej sebagai orang-orang suci dengan cara menutupi kesalahan-kesalahan bersama, dibanding membeberkan kesalahan untuk kemudian memperbaiki.
Disatu sisi yang lain memang pengalaman pribadi tidak begitu penting pula untuk di bagikan kepada khalayak. Apalagi pengalaman tersebut sangat bersifat pribadi dan tertutup. Namun akan menjadi penting kalau pengalaman tersebut biasa menjadi referensi bersama untuk keberlangsungan bermasyarakat kedepan. Jika pengalaman semacam ini kiranya wajib hukumnya jika di ketahui public sebagai bahan pertimbangan bersama untuk keberlangsungan kehidupan bersama pula. Meski mungkin pengalaman tersebut sungguh memalukan.
Dalam fream modernitas hal ini disebut dengan penelitian ilmiah. Namun perdebatan teoritis tentang ilmu pengetahuan yang bebas nilai juga terkadang menginterupsi subjektifitas para peneliti, untuk mengatakan bahwa “ini pengalaman menakjubkan yang jika di ketahui bersama akan sangat bermanfaat” sehingga kadang-kadang hasil-hasil penelitian social lebih bersifat positivistik dan sama sekali menjauhkan realitas pada tempatnya. Kita harus benar-benar sadar bahwa kita hidup pada jaman ketika matahari rasionalitas sudah terbit berpuluh tahun lamanya. Muamar Emka dengan lugas dan terbuka menceritakan pengalaman-pengalamannya sebagi seorang wartawan media pria, bersama riuhnya kehidupan malam di Jakarta. Beberapa penulis yang lain juga sudah cukup menceritakan betapa pengalaman mereka begitu fantastic untuk di simak, maski sekali lagi penalaman-pengalan tersebut sangat menggelikan.
Fenomena di atas mendorong penulis untuk mencoba berbagi cerita dengan public atas pengalaman yang sangat pribadi ini. Menceritakan pengalaman bersama pelacur bukan berarti melupakan fenomena lain tentang keributan PKL dan Pamongpraja, pemborosan yang dilakukan anggota lagislatif versi BPK, atau meninggalkan persoalan bahwa kekayaan negeri ini sedang di eksploitasi oleh perusahaan-perusahaan tambang asing. Pengalaman dengan pelacur, biasa menjadi wahana yang berbeda untuk mengganti paradigma kita, sebagai masyarakat kota yang sebentar lagi menyambut pencitraan lanskap kota sebagai sebuah kota persinggahan (pariwisata) dunia 2010. Toh seluruh pengalaman yang penulis rasakan tidak melulu bagian-bagian hot seperti yang di beberkan Emka dalam sebuah bukunya.
Pengalaman ini di awali ketika saya menjajakan kunjungan ke sebuah tempat “mesum” (bahasa TV) akibat referensi mengasikkan yang diberikan kawan dekat. Sebagai seorang aktivis dan pejabat salah satu organisasi mahasiswa Islam tertua di negeri ini, sikap ini sungguh meresahkan diri. Selain alasan yang apologis tersebut, saya juga belum pernah sekali menikmati hiburan dengan cara seperti ini. Namun lagi-lagi kesadaran diri tentang eksistensi kelemahan seorang manusia menjadi alasan yang kuat untuk berusaha mencoba referensi mengasikan yang di beri teman.
Di tempat yang saya kunjungi tersebut lumayan bernuansa dan memiliki level yang cukup, untuk standar orang muda seperti saya. Gairah kelaki-lakian pun menggebu-gebu. Belum lagi kerja penggoda manusia (setan) yang bekerja maksimal meyakinkan bahwa ini hal biasa bagi seorang lelaki seperti saya. Semua berjalan sangat cepat tanpa kontrol. Berbekal uang jajan yang lumayan tebal hasil gaji sebulan, akhirnya saya berhasil membuat kesepakatan harga dengan seorang perempuan berparas sederhana, yang berumur lebih tua setahun dari saya. Kami di sediakan kamar ber-AC dilengkapi tv dan kamar mandi di dalamnya. Meski naluri berkelahi untuk selalu meyakinkan bahwa ini hal yang biasa, sejenak saya berpikir untuk menayakan nama, tempat tinggal sampai pada pendidikan terakhirnya. Sunguh tersentak ketika perempuan itu menyebutkan pendidikan terakhirnya strata satu di salah satu perguruan tingi di kota Manado.
Keingin tahuan saya akhirnya menutupi keinginan untuk segera menikmati referensi asik tersebut. Percakapan pun berlanjut. Sampai pada, apa motivasi si perempuan untuk menggadaika melelang kehormatanya sebegitu rendahnya. Padahal status sarjana yang disandangnya bisa membuat posisinya di masyarakat sangat terhormat dan tidak di cemooh. Dengan suara yang lembut dan semampai perempuan tersebut menuturkan tentang pengetahuannya di sela-sela pakaian mulai di lepas satu persatu.
Kita selalu meributkan anggaran public yang selalu saja di kebiri para penguasa (eksekutif dan legislative) kita saat pembahasaan rancangan Anggaran Belanja daerah (APBD) sedang bergulir. Namun hasilnya selalu saja tidak memuaskan. Suara-suara penentangan tersebut, bernasib seperti debu-debu jalanan yang terombang-ambing oleh angin dan membawanya berlalu entah kemana.Wal hasil anggaran yang menjadi jantung utama pembangunan kesejahteraan masyarakat, akhirnya juga hanya menjadi ritual tempat para penguasa mendapatkan intensif dan gontok-gontokan untuk membiayai kelompoknya sendiri. Ini bukan hal yang baru dan sudah sangat sering terjadi. Apalagi system kita yang masih sangat jauh dari peluang untuk memberikan ruangpublik yang seluas-luasnya untuk kemudian memberi control dan arahan yang cukup agar semua rancangan terkait dengan Anggaran kita bersama, menjadi tepat sasaran dan tidak boros juga memperkaya sebagian kecil golongan, padahal semua anggaran tersebut milik kita bersama.
Kira-kira seperti itu pengantar yang dia ungkapkan sambil memainkan asap rokok yang dihisapnya sesekali.
Dengan modal komunikasi yang cukup lugas, saya menelusuri terus pengetahuannya. Dia lalu menutupi jawabannya dengan mengatakan. Lebih baik seribu kali seorang pelacur yang menjual tubuhnya tanpa menyengsarakan orang lain, di banding pejabat public yang setiap harinya di puji karena kehormatannya, namun menggadaikan kehormatan tersebut, dengan cara menggunakan system untuk merampas hak-hak orang lain.
Meski sudah telanjang dada, kami memutuskan untuk menghentikan sejenak perbuatan tercela yang di kutuk masyarakat dan agama, untuk membicarakan hal-hal terkait dengan masyarakat juga. Terkesan memang sok moralis. Tapi secara rasional kita patut menerima itu, aku berguman dalam hati. Saya melanjutkan pertanyaan pada hal yang lebih serius. Kenapa tidak bekerja di tempat yang “lebih baik”?
Perempuan yang sudah menyepakati transaksi itu, menjawab dengan tatapan tajam dan sangat serius. Semua ini bukan pilihan, tapi keterdesakan. Bukankah lapangan pekerjaan sangat sulit? Kalau pun ada, upahnya sangat jauh dari kebutuhan rill yang seharusnya tersedia. Akibat menyekolahkan anak perempuannya yang tua untuk menjadi seorang sarjana, bapakku di kampung, menurut perempuan itu, sudah menjual habis seluruh tanah warisan dan harta benda. Harga cengkih jatuh dan produk-produk pertanian dari luar negeri menghancurkan pasar produk local, akibatnya bapak yang seorang petani tersebut harus menjadi buruh di pabrik-pabrik dengan UMP yang sangat minim untuk menyekolahkan anak di perguruan tinggi. Sementara ada beberapa adik-adik yang juga butuh sekolah sebagai sebuah kebutuhan pendidikan. Ironi ini diceritakan sambil telanjang dada dan tatapan yang cukup serius. Tak ada kebohongan dalam wajahnya sedikit pun.
Sekali lagi sebagai seorang aktivis mahasiswa Islam, aku berusaha menempatkan diri secerdas mungkin menghadapi si kupu-kupu malam. Dia seakan menjawab pertanyaan-pertanyaan presenter disalah satu talk show radio. Dia melanjutkan jawabannya. Belum lagi ibu dalam keadaan sakit dan tidak produktif lagi sebagai seorang manusia. Penyakit yang diderita ibu sungguh mahal obatnya dan tak mungkin dibeli seorang petani miskin-yang akhirnya menjadi buruh. Dengan rasa penasaran yang sangat tinggi, saya kembali menanyakan, meski sangat kecil tapi peluang untuk mendapat pekerjaan lain masih ada. Sambil tersenyum kecil perempuan itu malah balik bertanya, sebenarnya kategori pekerjaan yang baik dan terhormat dalam tafsiran masyarakat dan agama seperti apa?
Percakapan berhenti beberapa menit. Sambil menikmati minuman non alcohol yang sempat di pesan tadi saat bertransaksi. Beberapa lama kemudian perempuan itu lalu melanjutkan pembicaraannya. Semua gadis yang dinikmati tubuhnya disini, memiliki problem kehidupan yang hampir sama, bahkan ada juga yang lebih parah. Menurut perempuan itu, ada seorang gadis yang masih duduk di bangku SMU kelas 1 harus menerima perawannya hilang di nikmati bapak-bapak mabuk, demi mendapatkan uang untuk membayar uang sekolahnya yang sudah telat beberapa bulan. Saya langsung tersentak ketika info tersebut diceritakan dengan santainya. Fenomena social seperti ini sudah sering kita baca, nikmati di film-film, nonton di investigative reportase tv, namun tidak pernah sedikit pun kita tersentak untuk melihat jauh kejadian yang sebenarnya, dan keadaan ini berlangsung di seputaran kita semua. Orang-orang yang selalu mengklaim masyarakat religius.
Ini sebuah tali-temali yang sulit untuk di pisahkan antara satu dengan yang lain. Ada sistem yang melegitimasi proses social ini berjalan dengan mulusnya di tengah-tengah masyarakat kita. Sebuah keobrokan structural yang semacam terencana dan menjadi legitimasi yang kuat untuk bermasyarakat. Tipologi munafik yang di pelihara juga ikut-ikutan menutupi borok yang sedang terjadi di tengah-tengah kita.
Fenomena pelacur dan rentetan problematikanya ini sungguh kejadian rill dan bukan scenario film yang dibuat-buat. Semua berangkat dari kebobrokan dan salah kaprah urus Negara oleh penguasa kita. Memang pelacuran sudah terjadi dari zaman firaun berkuasa dan ini menjadi karakter atau tipologi sebuah kota, apa lagi dalam paham berkembang seperti kota kita ini. Namun yang harus dikritisi adalah motif dasar fenomena ini berlangsung. Ini bukan soal nafsu dan penyaluran birahi saja, namun lebih kepada tatanan social bermasyarakat yang membiarkan sebagian kecil masyarakatnya menderita hingga pada nadir yang paling menderita.
Belum lagi program-program “penumpasan” penyakit masyarakat yang dilakukan pihak-pihak terkait, tidak menyentuh pada permasalahan yang sesungguhnya. Para petugas keamanan hanya melihat fenomena pelacuran ini sebagai akibat hadirnya penyakit masyarakat dan penghancuran moralitas bangsa, Negara dan masyarakat. Mereka tidak melihat sisi ironi dari fenomena pelacuran secara tegas. Yang mana lebih kepada sebab tirani Negara yang tidak adil terhadap sebagian besar masyarakat, sehingga ketidak adilan dan kemiskinan mendera. Seharusnypulangan fenomena ini harus digeser pada wilayah ini, sehingga tidak hanya melakukan penertiban tapi juga memberikan solusi kongkrit.
Saya langsung meminta nomor HP-nya dan mengenakan baju dan memberi uang saku sebagai tanda terima kasih karena sudah melayani batinku sebagai orang munafik yang kadang-kadang lupa, bahwa kebobrokan yang terjadi sudah separah ini. Referensi teman yang mengasikkan tersebut berubah manjadi mimpi tentang masa depan bangsa yang lebih baik.

“Buah Jatuh Tak Jauh Dari Pohonnya”

Nana…nana…feodalisme warisan kompeni……Bener ga bener yang paling tua sudah pasti benar, suruh menyuruh larang melarang dia, dia yang paling benar.

Sebuah lirik SLANK yang sangat apik meneriakkan pembokaran hegemoni kaum tua terhadap orang muda. Pembongkaran ini berdasarkan pada sebuah pemberontakan (kalau boleh dikatakan begitu) terhadap apa-apa yang mengekang bahkan terasa seperti menindas. Pemberontakan ini juga dengan serta merta meminta bahkan mendesak sebuah kemerdekaan hakiki. Untuk sebuah tindakan, untuk sebuah pilihan, rencana, tingkah laku, sikap, langkah, pola pikir bahkan perasaan.
Kebebasan yang menggugat tradisi yang sudah membeku di seantero planet Indonesia. Tradisi cium tangan, mengucapkan salam, manggut-manggut, ketakutan terhadap teriakan, bahkan ancaman-ancaman lainnya. Gugatan orang muda terhadap tradisi mapan orang tua yang sudah mulai basi dan usang. Gugatan tradisi mistik, magis, menuju pada tradisi kritis dan rasional.
Gugatan yang diteriakan seakan mengingatkan kembali kepada orang tua yang konservatif, bahwa peradaban di bentuk dari buah tangan orang muda. Pengingatan kembali bahwa sejarah harus tetap berjalan kedepan dan berganti wajah sesuai dengan wadah yang ditempatinya. Teriakan yang menunjukan bahwa setiap manusia punya hak yang sama dalam kebebasan tidak tua maupun muda. Kesadaran ketertindasan ini lahir dari sebuah kelelahan yang panjang terhadap makian orang tua yang sulit mencapai imaji liar, dan emosional membara orang muda.
Tapi apakah benar? kebebasan yang terdengar lahir dari sebuah refleksi yang dalam, atau sekedar hasil komodifikasi. Kebebasan yang lahir dari sebuah kesadaran tidak hanya berbentuk semu, tampilan-tampilan luarnya saja, ikut-ikutan bahkan trend. Ternyata tanpa di sadari niatan suci di atas tidak di sertai oleh perenungan yang mendalam dari para pelakunya. Lihat saja hasilnya. Orang tua tetap berkuasa, menindas bahkan menghegemoni. Benar, tidak?. Hal ini ril, meracuni sendi-sendi kehidupan kita. Apa yang bisa dilakukan orang muda saat ini dengan pembongkaran tradisi itu. Jawabannya “semu”. Orang muda tetap cengeng, tidak bertenaga, bodoh, bahkan usang dimakan tradisi konservatif. Kebebasan yang diminta hanya menginterupsi nilai-nilai kebenaran lain, tanpa menciptakan kebenaran-kebenaran.
Orang muda dengan keterbatasan kemampuannya tertatih, dan selalu dikalahkan dengan mudahnya oleh orang tua. Lihat saja. Hasil kekalahan itu. Orang muda selalu acuh tau dengan segala sikap orang-orang tua yang nyeleneh. Misalnya sikap kekanak-kanakan orang tua dalam merebut kekuasaan, kebijakan orang tua di pemerintahan yang timpang, sikap berbohong orang tua di legislatif, sikap korup orang tua yang merugikan rakyat miskin, dan masih banyak ketimpangan orang tua lain yang diacuh orang muda, atau sengaja dipaksa dan dibuat acuh oleh orang tua. Selalu saja orang muda terjebak di hutang budi kepada orang tua, rasa sayang kepada orang tua yang tidak substantif, ketakutan untuk menjadi durhaka, dan banyak lagi.
Penulis bukan mengajak untuk menjadi durhaka dalam menyempitan makna yang dangkal. Kita semua sadar bahwa membesarkan anak bukanlah sebuah hutang budi tapi kewajiban, dan yang paling jelas anak bukanlah sebuah objek eksploitasi arogansi orang tua, untuk mencapai targetan-targetan tertentu. Sikap hormat bukan hanya ditunjukan dengan mangut-mangut, selalu mengiakan, meski itu adalah suatu hal yang salah. Sikap hormat harus ditunjukan dengat menggugat kesalahan menjadi kebenaran yang mutlak, tanpa ditawar-tawar.
Kemenangan orang tua yang sudah terjadi seabad terakhir, menimbulkan kedangkalan berfikir orang muda. Lihat saja orang tua sekarang yang tadinya muda, juga sama dangkalnya. Nalar yang mengatakan bersekolah untuk mendapat status sosial dan bukan fungsi pembebasan kemanusiaan apakah hal yang benar?, tidak. Apakah membiarkan sebuah sistem yang menindas berjalan dengan asiknya hingga menimbulkan kekacauan adalah hal yang benar?, tidak. Kekalahan inilah salah satu factor pencipta generasi “I Don’t Care” orang muda.
Orang muda hanya bisa manggut, diam, cengeng, dan tidak mandiri berbuat sesuatu. Akhirnya generasi milenium Indonesia adalah generasi yang seperti di gambarkan dalam bait lagu pramuka, Di sini senang,,,disana senang,,,dimana-mana hatiku senang,,,,!.(Budianto sambaz,Kompas). Akibatnya BBM naik,,,kita senang, Pemerintahan korup,,,kita senang, banyak orang tertindas,,,,,kita senang. Sex bebas,,,kita senang. Aborsi merajalela,,,kita senang. Semua-muanya kita senang.
Apakah kita akan membenarkan pepatah yang mengatakan, “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya” berarti, orang tua korup orang muda juga korup, orang tua berbohong orang muda juga harus bohong, dan orang tua nyeleneh dan diam dengan keburukan dan kesalahan, orang muda juga harus diam,mangut,bego, tolol, dan……!. Apakah seluruh buah akan jatuh tepat dibawah pohonnya. Tentu tidak Buah bisa bergelinding menjauhi pohonnya, dipetik dan di bawa pergi, jatuh ke sungai dan dibawa air, jatuh di jurang yang sangat tinggi dan lain-lainnya. Marilah para buah yang segar (orang muda) latih diri kita untuk selalu cerdas menilai orang tua. Agar kita tidak seperti lirik SLANK; Anak mami,,,,,berlindung di ketiaknya mami!!!!!.